Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (bahasa Inggris: International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, disingkat ICESCR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 December 1966 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 1976.[1] Negara yang telah meratifikasi perjanjian ini berkomitmen untuk memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya individu dan wilayah perwalian dan wilayah yang tidak memerintah sendiri. Beberapa contoh hak yang dijamin adalah hak buruh, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak atas standar kehidupan yang layak. Pada tahun 2015, terdapat 164 negara yang telah menjadi negara anggota perjanjian ini.[3] Enam negara lain (termasuk Amerika Serikat) telah menandatangani perjanjian ini, tetapi belum meratifikasinya.
Perjanjian ini merupakan bagian dari Piagam Hak Asasi Manusia Internasional bersama dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.[4]
Perjanjian ini terdiri dari 5 bagian dan 31 pasal.[5]
Pelaksanaan perjanjian ini diawasi oleh Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.[6]
Catatan kaki
Pranala luar
|
---|
Deklarasi, manifesto, dan resolusi |
---|
|
|
Perjanjian hukum internasional |
---|
|
|
|
|