Katimbang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Paccerakkang pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 1,89 km², yang terdiri dari 31 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'22.40" LS dan 119°31'25.50" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Katimbang pada tahun 2019 tercatat 9.771 jiwa, yang terdiri atas 4.766 jiwa laki-laki dan 5.005 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Paccerakkang, Kota Makassar.[3]
Kronik nama
Secara etimologis, nama Katimbang diambil dalam bahasa Makassar yang berarti "belalang". Munculnya nama Katimbang karena pada zaman dahulu Karaeng Bainea bersama dengan pengawalnya beristirahat di sebuah tempat yang belum dikenal namanya. Tempat tersebut terdapat banyak katimbang (belalang) yang beterbangan, lalu kemudian Karaeng Bainea memberikan nama tempat tersebut "Katimbang".[3]
Di Kelurahan Katimbang terdapat sebuah nama kampung yang dikenal nama "Kampung Sipala" yang artinya suatu ukuran sebesar telapak tangan. Jadi dahulu kala ada seorang Tau Barania yang meminta tanah seluas satu telapak tangan (sipala lima) kepada raja agar ia bisa tinggal di kampung itu dengan tenang. Ukuran satu telapak tangan merupakan makna kiasan yang bisa diartikan seluas satu petak. Kemudian Tau Barania tersebut menempati lahan yang diberikan oleh raja, lalu kemudian disusul oleh warga masyarakat lainnya. Dari hal itu, maka lokasi yang ditempati oleh Tau Barania tersebut dinamakan Kampung Sipala.[3]
Pembentukan
Kelurahan Katimbang terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Paccerakkang dalam Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]
Batas wilayah
Kelurahan Katimbang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
[3]
Referensi
- ^ Makassar Dimekarkan Jadi 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan diakses 4 November 2019 14.02 WIB
- ^ Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d Fajriani, Nur (25 Mei 2020). "Awal Mula Nama Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya di Makassar". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 10 Juni 2023.
- ^ "Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 9 September 2015. hlm. 7. Diakses tanggal 13 Agustus 2023.