Laikang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Sudiang Raya pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015 berdasarkan Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015.[1][2] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 2,14 km², yang terdiri dari 69 RT dan 13 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°06'04.50" LS dan 119°31'53.40" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Laikang pada tahun 2019 tercatat 6.639 jiwa, yang terdiri atas 2.814 jiwa laki-laki dan 3.825 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Pajjaiang–Laikang, Kota Makassar.[3]
Kronik nama
Nama Laikang muncul berawal ketika terdapat sebuah areal atau wilayah yang ditempati oleh beberapa orang kepala keluarga dan bermukim. Kemudian wilayah tersebut juga didatangi oleh beberapa orang penduduk dari Kabupaten Takalar. Mereka juga membangun permukiman di wilayah tersebut. Karena wilayah yang mereka tempati itu belum memiliki nama, maka oleh mereka menamainya "Laikang".[3]
Pembentukan
Kelurahan Laikang terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Sudiang Raya dalam Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]
Batas wilayah
Kelurahan Laikang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
[3]
Referensi
- ^ Makassar Dimekarkan Jadi 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan diakses 4 November 2019 14.02 WIB
- ^ Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c Fajriani, Nur (26 Mei 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya di Makassar". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 10 Juni 2023.
- ^ "Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 9 September 2015. hlm. 7. Diakses tanggal 13 Agustus 2023.