Pada tahun 1963 setelah pembubaran Kawedanan Jonggol berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963[2]. Kemudian, wilayah Jatisampurna digabungkan kedalam Kecamatan Pondok Gede yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi yang pada masa itu baru dimekarkan dari Kabupaten Jatinegara. Kemudian, Pada 12 Desember 1981 wilayah Pondok Gede dimasukkan kedalam wilayah Kota Administratif (Kotif) Bekasi berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 1981 tentang pembentukan Kota Administratif (Kotif).
Pasca reformasi Kota Bekasi ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya berdasarkan SK Mendagri 131.34/139/1997 tentang Pembentukan Kota Madya Dati II Bekasi yang terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan, salah satunya ialah Pondok Gede. Peningkatan status Kota Bekasi menjadi Kotamadya memulai pembahasan tentang pembentukan Kecamatan Jatisampurna. Akhirnya pada tahun 2000 resmi Kecamatan Jatisampurna berdiri.[3]
Pada akhir tahun 1990 muncul wacana pemindahan Ibu kota Indonesia ke Jonggol. Wilayah Jatisampurna yang kala itu menjadi akses tercepat menuju Jonggol (Via Jalan Transyogi) serta masuk kedalam Zona Pengembangan "Kota Mandiri Jonggol" mulai dilirik oleh banyak pengembang besar.
Gagalnya Jonggol menjadi ibu kota Indonesia tidak membuat geliat pembangunan di Jatisampurna surut, saat ini di Wilayah Jatisampurna telah berdiri, Mall Plaza Cibubur, Citra Grand Cibubur, Mall Ciputra, dan Cibubur CBD. Geliat pembangunan di wilayah ini tidak terlepas dari strategisnya Jalan Transyogi dan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang melewati Jatisampurna.