Fayakhun Andriadi

Fayakhun Andriadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 14 Februari 2018
Daerah pemilihanDKI Jakarta II
Informasi pribadi
Lahir24 Agustus 1972 (umur 52)
Semarang, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Golongan Karya
AlmamaterUniversitas Diponegoro
Universitas Indonesia
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Fayakhun Andriadi (lahir 24 Agustus 1972) adalah anggota Komisi I DPR RI periode 2009 – 2014 dan periode 2014 – 2019, Fraksi Partai Golkar. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II. Ia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta untuk periode 2016 – 2020.[1][2]

Fayakhun sebelumnya menjadi pengurus DPP Partai Golkar dalam kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie pada periode 2010 – 2015. Fayakhun dipercaya menjadi Wakil Ketua Tim Pengembangan IT DPP Partai GOLKAR (2011 – sekarang) dan Anggota Departemen Pertahanan dan Keamanan (2012 – sekarang). Dia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Ormas MKGR periode 2010 – 2015, dan Ketua Umum Kelompok Intelektual Muda Partai Golkar (KIMPG) (2008 – sekarang).

Riwayat Hidup

Dia menyelesaikan pendidikan Sarjana di Jurusan Elektro di Universitas Diponegoro pada tahun 1995, magister komputer di Universitas Indonesia tahun 2000, dan meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia pada tanggal 26 Mei 2015 dengan disertasi berjudul "Demokrasi Era Digital: Studi Kasus Penggunaan Media Sosial dalam Partisipasi Politik Oleh Pendukung Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017" Diarsipkan 2015-05-29 di Wayback Machine.. Fayakhun terpilih sebagai nominator Politisi Senayan Terpopuler dan mendapat penghargaan sebagai Politisi Pria Terfavorit oleh tim riset Uvolution pada tahun 2011.[3]

Sejak masih di bangku kuliah hingga sekarang, Fayakhun sudah berkecimpung di dunia usaha. Bidang usaha yang dia tekuni mulai dari bisnis IT, properti, otomotif, dan toys. Pada tahun 2015, dia juga mulai terjun ke bisnis kuliner.

Kasus korupsi

Pada 14 Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mejatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan atas Fayakhun pada 21 November 2018.[4][5] Musthafa Bakri kemudian dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) Fayakhun di DPR RI pada 13 Februari 2019.[6]

Pendidikan

Pekerjaan

  • Presiden Direktur PT. Argata Reksa tahun 1992 – 1998 di Jakarta.
  • Dosen di Fakultas Teknik Jurusan Elektro Univ. Semarang tahun 1995 – 2002.
  • Direktur PT. Krisdeka Asri Laras tahun 1997 – 2002 di Jakarta.
  • Komisaris PT. Dunia Hobi tahun 1999 – sekarang di Jakarta.
  • Komisaris PT. Mandiri Karya Indah Sejahtera tahun 2000 – 2008 di Jakarta.
  • Komisaris PT. Bambu Indah Timur tahun 2003 – 2008 di Jakarta.
  • Komisaris Utama PT. Toykar tahun 2008 – sekarang di Jakarta.
  • Komisaris Utama PT. Vanilin Asia Afrika tahun 2015 - sekarang di Jakarta

Rujukan

  1. ^ "Fayakhun Andriadi Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar DKI". Detik.com. 2016-06-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-03. Diakses tanggal 2016-09-14. 
  2. ^ Abba Gabrillin (2015-06-09). Inggried Dwi Wedhaswary, ed. "Musda Golkar Kubu Agung Tunjuk Fayakhun Andriadi Sebagai Ketua DPD DKI". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-28. Diakses tanggal 2016-01-17. 
  3. ^ "Inilah Politisi Senayan Paling Populer dan Favorit". Inilah.com. 2011-03-07. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-23. Diakses tanggal 2011-03-09. 
  4. ^ Adam Prireza (2018-02-14). "Anggota DPR Fayakhun Andriadi Jadi Tersangka Suap Bakamla". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-27. Diakses tanggal 2022-10-29. 
  5. ^ Abba Gabrillin (2018-11-21). Dian Maharani, ed. "Politisi Golkar Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-10-29. 
  6. ^ Kristian Erdianto (2019-02-13). Sandro Gatra, ed. "Jadi Terpidana Korupsi, Fayakhun Dicopot sebagai Anggota DPR". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-05. Diakses tanggal 2022-10-29. 

Pranala luar

Teliti Penggunaan Medsos Untuk Pemilu, Bawa Fayakhun Raih Doktor Diarsipkan 2015-05-29 di Wayback Machine.