Fakultas Hukum Universitas Andalas
Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) adalah fakultas hukum pada Universitas Andalas, sebuah perguruan tinggi negeri di Padang, Sumatera Barat. FHUA merupakan sekolah hukum tertua di Pulau Sumatra dan ketiga tertua di Indonesia, setelah Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.[1] Pada saat ini, FHUA dipimpin oleh Ferdi dan menyelenggarakan pendidikan di tingkat sarjana, magister, dan doktoral. SejarahBPTH PancasilaUsaha-usaha untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi di Sumatera Barat telah dimulai dengan Kursus Volks Universiteit yang dipimpin oleh Djamaluddin Adinegoro pada tahun 1946. Pada tahun 1948, sebuah Panitia Sekolah Tinggi dibentuk, dengan dr. Mohammad Djamil sebagai ketuanya. Upaya panitia ini untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi tidak dapat terlaksana karena pecahnya Agresi Militer Belanda II.[2] Pada tanggal 21 Maret 1951, dibentuk sebuah Jajasan Sriwidjaja oleh dr. M. Djamil, Saalah Joesoef Sutan Mangkoeto, Mr. Abubakar Jaar, dr. Rasjidin, dan Muhammad Sjafei. Yayasan ini bertujuan untuk "mendirikan serta menyelenggarakan satu Balai Perguruan Tinggi yang diberi nama Balai Perguruan Tinggi Pancasila".[2] dr. M. Djamil bertindak selaku ketua pengurus harian, sementara Mr. Abubakar Djaar sebagai ketua panitia fakultas.[2] Pada tanggal 17 Agustus 1951, Balai Perguruan Tinggi Hukum Pancasila diresmikan.[2] Pada tahun pertama, BPTH Pancasila memiliki tujuh orang dosen. Terdapat satu orang dosen asing, Mr. Drs. van Oude Nieuwland, yang ditugaskan oleh Kementerian Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada awal tahun ajaran 1952-1953. Dosen-dosen tersebut adalah Harun Al Rasjid, Mr. Egon Hakim, Mr. Marah Nazaroedin, Mr. Mohammad Nasroen, Mr. Mak Kin San, Prof. Mr. Dr. Hazairin, dan Mr. Drs. A. de Goede van Oude Nieuwland.[2] Pada tahun ajaran pertama, mahasiswa BPTH Pancasila adalah sebanyak 140 orang.[3] Hanya 24 orang yang lulus pada "Bahagian C. I." pada akhir tahun ajaran.[2] Di antara mereka, yakni Ang le Siang (Rudyanto Angie), Sidi Bakarudin, dan Ibrahim Idham.[3] Fakultas Hukum Universitas AndalasPada tanggal 23 Desember 1955, BPTH Pancasila dipindahkan ke Padang dan dinamakan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masjarakat. Tak sampai setahun kemudian pada 13 September 1956, fakultas tersebut diresmikan menjadi salah satu bagian dari Universitas Andalas yang baru berdiri.[4][5] Rudito Rachmad menjadi mahasiswa pertama yang lulus dari FHPM pada tahun 1958 dengan menyandang gelar Mr. (Meester in de Rechten), disusul oleh Herman Sihombing, Zawier Zienser, Eddy Ang Ze Siang, dan Djalaluddin Ilyas pada tahun berikutnya.[6][7] Nama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masjarakat diganti menjadi Fakultas Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0538/O/1983 pada tahun 1983.[6] PendidikanUntuk keperluan seleksi masuk mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional, Seleksi Bersama maupun ujian mandiri yang diselenggarakan oleh Unand, FHUA memiliki satu jurusan, yaitu Ilmu Hukum. Namun, kegiatan akademik secara keseluruhan diselenggarakan oleh departemen-departemen. Terdapat lima departemen, yaitu Departemen Hukum Pidana, Departemen Hukum Perdata, Departemen Hukum Tata Negara, Departemen Hukum Internasional, dan Departemen Hukum Administrasi Negara. SarjanaProgram utama untuk tingkat sarjana adalah program studi Sarjana Hukum (S.H.). Seluruh kegiatan akademik dipusatkan di kampus Limau Manis. Akreditasi program ini adalah A, sesuai SK No. 2026/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[8] Mahasiswa program S.H. yang memenuhi syarat ditetapkan untuk masuk ke dalam salah satu Program Kekhususan (PK) yang ada. Pada saat ini, terdapat delapan PK: Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Adat dan Islam, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam.[9] Program ini merupakan salah satu program studi yang paling banyak diminati di Unand, dengan lebih dari tiga ribu orang pendaftar lewat jalur SBMPTN pada tahun 2017.[10][11] MagisterTerdapat dua program untuk tingkat magister, yaitu program studi Magister Ilmu Hukum (M.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.). Kegiatan riset dan pengajaran dipusatkan di kampus Jl. Pancasila, Belakang Tangsi. Akreditasi program M.H. adalah A dengan no sesuai SK No. 1034/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2019 dan program M.Kn adalah B dan SK No. 1850/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2019 dari BAN-PT.[8] DoktoralProgram utama untuk tingkat doktoral adalah program studi Doktor Ilmu Hukum (Dr.). Seperti program magister, kegiatan riset dan pengajaran dipusatkan di kampus Jl. Pancasila. Akreditas program ini adalah A, sesuai SK No. 3161/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2019 dari BAN-PT.[8] KemahasiswaanKehidupan kemahasiswaan diselenggarakan melalui Negara Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (NM FHUA), yang menaungi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM); yang terakhir terdiri atas Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) dan Dewan Perwakilan Angkatan (DPA).[12] BEM dipimpin oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden. Antara tokoh yang pernah menjadi Presiden BEM NM FHUA adalah aktivis anti-korupsi Donal Fariz.[13] NM FHUA bersifat independen dan tidak mengakui kewujudan Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (KM Unand), yaitu lembaga yang menyelenggarakan kehidupan kemahasiswaan di tingkat universitas, dan tercatat mengambil sikap bertentangan dengan KM Unand dalam setidaknya satu isu nasional, yaitu mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual pada bulan November 2020.[14] PimpinanFHUA dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu oleh tiga orang Wakil Dekan. Bagian dipimpin oleh Kepala dan Sekretaris Bagian. Pada 3 Oktober 2022, Ferdi diangkat menjadi dekan keenam belas sepanjang sejarah FHUA, menggantikan Busyra Azheri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Dekan I.[15]
Alumni
Rujukan
Pranala luar |