Selain sebagai pengamat hukum tata negara, pria tamatan William & Mary Law School, Amerika Serikat ini juga aktif menulis tentang hukum, politik, dan kenegaraan di berbagai media cetak, baik lokal maupun nasional. Beberapa tulisannya telah dimuat pada harian Kompas, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, dan berbagai media cetak lainnya.[7][8]
Sosok Feri Amsari turut menjadi sorotan setelah film Dirty Vote viral. Film dokumenter ini tiga pakar hukum yang menjabarkan adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sedang berkuasa. Tiga pakar tersebut yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.[9]
Pendidikan dan aktivisme
Feri Amsari dilahirkan di Kota Padang, Sumatera Barat pada 2 Oktober 1980. Ia memulai pendidikan di SD Inpres Pegambiran, Padang hingga kelas 3, kemudian berpindah ke Muara Bungo, Jambi mengikuti perpindahan tugas ayahnya.[8] Ia melanjutkan pendidikan di SD Negeri 290 Muara Bungo hingga lulus pada 1993. Selanjutnya ia menamatkan pendidikan di SMP Negeri 1 Muara Bungo (1996) dan SMA Negeri 1 Muara Bungo (1999).[10]
Setamat SMA, Feri melanjutkan pendidikan tinggi di Padang, Sumatera Barat. Pada 2002, ia pernah meraih Juara II Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Universitas Andalas. Sebagai aktivis, ia tercatat pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa merangkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas sejak 2002 hingga 2003. Selain itu, ia juga tergabung sebagai wartawan mahasiswa dan kemudian Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ia juga menjabat Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas sejak 2003 hingga 2004.[10]
Pada 2004, ia meraih gelar Sarjana Hukum S1 Program Kekhususan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan IPK 3,12. Skripsinya berjudul Tugas dan Kewenangan Komisi Konstitusi dalam Mekanisme Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Berdasarkan Keputusan MPR No. IV/MPR/2003 dalam Upaya Perwujudan Konstitusi Indonesia yang Demokratis.[7] Kemudian, ia meraih gelar Magister Hukum dari kampus yang sama pada 2008 dengan judul tesis Perubahan Undang-Undang 1945 Melalui Penafsiran oleh Mahkamah Konstitusi dan lulus cumlaude dengan IPK 3,9.[10] Ia meraih gelar Master of Laws dalam bidang perbandingan hukum Amerika dan Asia dari William & Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat pada 2014.[7][11][12][13][14][15][16]
Buku
Amsari, Feri. (2011). Perubahan UUD 1945: Perubahan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers. ISBN 9789797693701
Amsari, Feri. (2013). Perubahan UUD 1945. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.