Bagian ini kosong. Anda bisa membantu dengan melengkapinya.
Produksi
Dirty Vote adalah film kedua Dandhy Laksono yang dirilis menjelang pemilihan umum di Indonesia setelah Sexy Killers pada pemilihan umum 2019.[3] Menurut Dandhy, ia terdorong untuk memproduksi Dirty Vote, di antaranya karena keresahannya atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada November 2023 yang menurunkan syarat umur calon wakil presiden.[2][4] Alasan ia memilih Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri sebagai narasumber adalah pengalaman mereka dalam mengurus perkara di Mahkamah Konstitusi dan mampu menjelaskan isu konstitusional kepada pemirsanya. Ia juga membantah keterlibatan perusahaan asing dalam mendanai proyek film ini.[5][6]
Dirty Vote didistribusikan melalui dua video yang diunggah melalui saluran YouTube bernama sama dan melalui saluran Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB. Akumulasi jumlah penonton dari kedua video tersebut tercatat sedikitnya enam juta kali pada hari pertama penayangan.[10]
Selain melalui media daring, film ini juga ditayangkan secara terbatas melalui nonton bareng (nobar) dan diskusi oleh beberapa pihak. Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada menjadikan film ini sebagai bagian dari kuliah umum perdana Departemen Hukum dan Tata Negara pada 13 Februari 2024.[11][12] Sementara itu, penyelenggaraan nobar di Jakarta Selatan[13] dan Kabupaten Gresik[14] pada 12 Februari 2024 dibatalkan karena melanggar aturan masa tenang menjelang hari pemungutan suara.[15][16]
Kontroversi
Bagian ini kosong. Anda bisa membantu dengan melengkapinya.