Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Fakultas Hukum UGM adalah fakultas hukum pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia.[1][2][3][4][5][6][7] Sejarah FakultasFaculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (FH BPTGM)FH BPTGM lahir pada tanggal 17 Februari 1946 di Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Kota Baru (SMA Negeri 3 Yogyakarta sekarang) dan diresmikan pada tanggal 3 Maret 1946 di Gedung Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP – Gedung DPRD Propinsi DIY saat ini). Nama “Gadjah Mada” diusulkan oleh Mr. Boediarto. Perkuliahan di FH BPTGM dimulai sejak tanggal 18 Maret 1946 di Pagelaran Keraton Yogyakarta. Sekolah Tinggi Hukum Jogjakarta (STHJ)STHJ merupakan peleburan dari Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (swasta) dengan Sekolah Tinggi Hukum Negeri di Surakarta (negeri) pada tanggal 7 Desember 1949. Peleburan ini terjadi setelah Sekolah Tinggi Hukum yang semula di Surakarta dipindahkan ke Yogyakarta sehingga terdapat 2 buah Sekolah Hukum di Yogyakarta. Faculteit Hukum Universiteit Negeri Gadjah Mada (FHUNGM)STHJ berubah menjadi FH UNGM setelah dikeluarkan – nya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 yang menginstruksikan penggabungan semua perguruan tinggi negeri di Jogjakarta menjadi universiteit dengan nama Universiteit Negeri “Gadjah Mada”. Peresmian Universiteit Negeri “Gadjah Mada” dilakukan pada tanggal 19 Desember 1949. Fakultit Hukum, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHSP UNGM)FH UNGM yang semula terdiri dari Akademi Keahlian Hukum, Keahlian Ekonomi dan Notariat, Akademi Ilmu Politik dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Tata Negara, Ekonomi dan Sosiologi diubah menjadi Fakultit Hukum, Sosial dan Politik (FHSP) Universitit Negeri Gadjah Mada karena pada tanggal 14 Agustus 1950 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1950 tentang Penghapusan Bentuk Akademi di Lingkungan Universiteit Negeri Gadjah Mada. Pada saat itu FHSP UNGM juga tercatat memiliki Cabang Bagian Hukum Fakultit Hukum Sosial dan Politik Cabang Surabaya (Fakultas Hukum Universitas Airlangga saat ini). Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHESP UNGM)Pada Tanggal 19 September 1952, Fakultit Hukum Sosial dan Politik ditambahkan Bagian Ekonomi (sekarang dikenal sebagai Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), sehingga namanya berubah menjadi Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (FHESP). Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (FHESP UGM)Tanggal 11 Juli 1955 nama Universitit Negeri Gadjah Mada diubah menjadi Universitas Gadjah Mada, demikian pula nama fakultit berubah menjadi fakultas, termasuk Fakultit Hukum menjadi Fakultas Hukum. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM)Pada tanggal 15 September 1955 pemerintah menginstruksikan mengembangkan Fakultas HESP UGM menjadi 3 fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sosial dan Politik. Sejak saat itu maka berdiri Fakultas Hukum UGM yang mandiri, yang kini telah berumur 66 tahun. Pimpinan Fakultas
Program Studi
Referensi
|