Sekretaris Daerah (Sekda) adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Flores Timur. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekretaris Daerah bertanggungjawab kepada Bupati Flores Timur.
Berikut Daftar Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur sejak dilakukan Serah Terima Pimpinan dari Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) Joakim BL de Rozary kepada Pejabat Sementara Kepala Daerah (Pjs. Bupati) Flores Timur Stephanus Ndoen tanggal 19 Desember 1958:[1]
Catatan
- ^ Melalui Sidang ke-II rapat ke II DPRD-GR Daerah Flores Timur Tanggal 17 Juni 1963, dimajukan 2 calon Sekretaris Daerah, yaitu Simon Nama Sabon Lamanepa & S. A. T. Lengari. Dari kedua calon tersebut disepakati Simon Nama Sabon Lamanepa sebagai Sekretaris Daerah dan diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur, Joakim Bl. de Rosary, Nomor:75/UP/Pem/SK Tanggal 19 Juli 1963.
- ^ E. A. A. Fernandez sempat ditunjuk sementara waktu sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur dengan SK Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tanggal 16 Juni 1964, berhubung Simon Nama Sabon Lamanepa mengajukan ijin berobat keluar daerah karena sakit.
- ^ Telegram Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tanggal 7 Desember 1970 No.Des.1/5303 Tentang Penunjukan Sdr. H. A. Labina sebagai Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim.
- ^ Meninggal dunia tahun 1990 di Kupang dalam jabatan Kepala Biro Keuangan Setwilda Tk. I Provinsi NTT.
Referensi
- ^ "Sejarah Kabupaten Flores Timur". florestimurkab.go.id. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:37 WITA.
- ^ "Flores Timur Kehilangan Putra Terbaik, HA Labina". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:23 WITA.
- ^ "Sekda Flotim: Yosni Itu Siapa?". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 17:42 WITA.
- ^ "Purna Tugas Sekda Tonce Matutina di Usia 60 Tahun" Diarsipkan 2020-09-10 di Wayback Machine.. florespost.co. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:27 WITA.
- ^ "Ijazah Palsu; Bupati Yosni Minta Menpan dan Mendagri Copot Sekda Flotim" Diarsipkan 2018-10-26 di Wayback Machine.. aksiterkini.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 17:38 WITA.
- ^ "Paulus Igo Geroda Sekda Flotim yang Baru Gantikan Tonce Matutina". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:36 WITA.
- ^ "Bupati Anton Lantik Paulus Igo Geroda Sebagai Sekda Flores Timur". kupang.tribunnews.com. Diakses tanggal 1 November 2018, jam 09:13 WITA.
- ^ "Sekda Flores Timur tersangka korupsi dana COVID-19 ditahan kejaksaan".antaranews.com. Diakses terakhir tanggal 22 Desember 2023, jam 17:55 WITA.
- ^ "Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Dinonaktifkan".cnnindonesia.com. Diakses terakhir tanggal 22 Desember 2023, jam 17:56 WITA.
- ^ "Penjabat Bupati Flotim Lantik Petrus Pedo Maran Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Flotim".rri.co.id. Diakses terakhir tanggal 22 Desember 2023, jam 18:45 WITA.
- ^ "Pj Bupati Flores Timur Lantik Pedo Maran Jadi Sekda Definitif".detik.com. Diakses terakhir tanggal 22 Desember 2023, jam 17:49 WITA.
Daftar Pustaka