Ci Karang atau Cikarang adalah nama sungai yang mengalir di wilayah selatan Sukabumi dan bermuara di wilayah perairan samudera Hindia. Muara sungai tersebut dikenal dengan Muara Cikarang, yang terletak di selatan perbatasan kecamatan Surade dan kecamatan Ciracap, Sukabumi, atau sekitar 44 km dari pusat kota Palabuhanratu.[1]
Sungai Cikarang merupakan gabungan dari sungai Cibelengbeng yang berlokasi tidak jauh dari muara Cikarang (sekitar 1,75 km). Tepat diatasnya terdapat jembatan Cikarang-Surade yang menghubungkan antara wilayah Surade dan Ujung Genteng. 4,3 km ke arah timur laut dari jembatan Cikarang-Surade, terdapat jembatan Cikarang Atas yang menghubungkan pusat wilayah Ciracap dengan Surade. Kemudian kurang dari 3 km ke utara terdapat tempuran sungai Cikarang-Cigangsa, dimana terdapat air terjun Ci Gangsa dari aliran sungai Ci Gangsa yang merupakan anak sungai Ci Karang.[1]
Daerah Aliran Sungai
Ci Karang merupakan aliran utama pada DAS Cikarang yang melingkupi area keseluruhan seluas 303 km2 (117 sq mi) dengan keliling 120 km. DAS Cikarang berbatasan dengan DAS Cileteuh di sebelah barat, juga dengan DAS Cikaso disebelah timur. Ketiga DAS tersebut merupakan kelompok DAS pantai selatan Jawa yang alirannya sama-sama bermuara di wilayah perairan Samudera Hindia.[1][2]
Dalam konteks manajemen daerah aliran sungai, DAS Cikarang masuk kedalam wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung,[2] sedangkan dalam konteks manajemen Sumber Daya Air, DAS Cikarang masuk kedalam satuan wilayah sungai Cisadea-Cibareo beserta 74 DAS lainnya.[3]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK.
- ^ a b Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID.