Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan adalah catatan-catatan tambahan yang diberikan pada isi laporan keuangan.[1] Tujuan pemberian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai informasi tambahan sekaligus penjelas informasi keuangan yang telah ada.[2] Catatan atas laporan keuangan merupakan salah satu bagian isi dari laporan keuangan.[3] Muatan isi dalam catatan atas laporan keuangan meliputi informasi tambahan khususnya yang berhubungan dengan laporan laba rugi dan kinerja keuangan.[4] Sifat dari informasi dalam catatan atas laporan keuangan adalah mendukung informasi di dalam laporan keuangan.[5] Catatan atas laporan keuangan umumnya digunakan oleh perusahaan besar dengan bentuk catatan kaki.[6] Standar Pelaporan Keuangan Internasional merekomendasikan penggunaan catatan atas laporan keuangan.[7] Dasar pembuatanAngka-angka akuntansi yang disajikan di dalam laporan keuangan umumnya memberikan informasi yang tidak sepenuhnya jelas. Sifat informasi yang disajikan lebih cenderung kuantitatif sehingga penjelasan yang cukup secara kualitatif kurang diberikan. Angka-angka pada laporan keuangan tidak dapat memberitahukan posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan secara jelas. Kondisi ini berlaku baik pada laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Kekurangan informasi kuantitatif pada ketiga jenis laporan tersebut dapat dilengkapi dengan pemberian catatan atas laporan keuangan.[8] IsiCatatan atas laporan keuangan memuat segala jenis transaksi dalam kegiatan operasi, investasi dan pendanaan. Transaksi yang dimasukkan hanya yang tidak menimbulkan pendapatan dan pengeluaran kas. Selain itu, catatan atas laporan keuangan juga memuat transaksi yang tidak dihitung sebagai bagian dari laporan arus kas meskipun kedudukannya setara dengan kas.[9] Penyajian informasiKosakata yang digunakan di dalam catatan atas laporan keuangan harus jelas. Tiap data kualitatif harus dinyatakan dalam persentase atau nilai nominal. Kosakata yang tidak jelas dilarang untuk dipergunakan.[10] Informasi di dalam catatan atas laporan keuangan umumnya disajikan dalam bentuk data angka maupun data deskriptif. Data angka disajikan menggunakan analisis numerik, sementara data deskriptif disajikan dalam bentuk narasi. Informasi di dalam catatan atas laporan keuangan juga dapat disajikan sebagai data kuantitatif dan data kualitatif. Jenis data kuantitatif umumnya diberikan pada laporan posisi keuangan atau neraca. Fungsinya untuk memberitahukan jumlah neraca secara keseluruhan. Informasi dalam catatan atas laporan keuangan juga dapat diperluas sesuai kebutuhan informasi keuangan pada suatu perusahaan. Jenis informasi tambahan ini antara lain kontrak sewa dan penangguhan pajak. Sementara itu, data kualitatif berisi mengenai keterangan waktu dan ukuran pembayaran dalam suatu transaksi. Selain itu, penyajian data kualitatif dapat pula berupa alasan yang menjadi penyebab perbedaan antara hasil operasi keuangan dengan hasil operasi keuangan lainnya.[11] PemakaiCatatan atas laporan keuangan dapat digunakan oleh perusahaan konstruksi setelah bangunan selesai dibangun dan siap digunakan sesuai tujuannya. Nilai konstruksi harus pindahkan ke aset tetap yang bersangkutan. Dalam hal ini, catatan atas laporan keuangan mememberikan informasi mengenai rincian kontrak pengerjaan konstruksi. Rincian ini meliputi nilai kontrak, sumber pembiayaan, biaya pengeluaran, panjar dan retensi keuangan.[12] Catatan atas laporan keuangan juga digunakan oleh partai politik untuk keperluan akuntansi, hibah, dan sumbangan berbentuk barang dan jasa. Pencatatan harga disesuaikan dengan harga pasar. Sementara sumbangan dari masyarakat diberikan catatan khusus jika sifatnya menonjol dari segi jumlah dan kelompok penyumbang.[13] Sementara itu, pada usaha mikro kecil menengah, catatan atas laporan keuangan menjadi syarat wajib bagi isi laporan kuangannya. Ini sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang menyertakan catatan atas laporan keuangan bersama dengan neraca dan laporan laba.[14] ManfaatKinerja keuangan secara terperinci dapat dijelaskan melalui catatan atas laporan keuangan. Perincian ini dilakukan pada laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Pada laporan posisi keuangan, kinerja perusahaan dapat diketahui melalui data dari neraca yang telah ada ditambah dengan catatan atas laporan keuangan. Sementara pada laporan laba rugi, catatan ini menggunakan sumber datanya untuk menjelaskan kinerja keuangan yang telah dicapai oleh perusahaan. Catatan atas laporan keuangan juga dapat memberikan penjelasan terhadap aturan-aturan yang diberlakukan oleh perusahaan pada pencatatan keuangan. Catatan atas laporan keuangan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan di masa lalu, masa sekarang dan di masa depan. Manajemen dan pihak ekternal dapat dengan mudah mengambil keputusan keuangan karena adanya catatan atas laporan keuangan.[15] Referensi
Pranala luar
|