Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan atau SAK adalah standar praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar akuntansi ini mengatur hal tentang pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajian data-data akuntansi dengan tujuan laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh para pengguna.[1]

Pada tahun 1970-an SAK mengikuti standar praktik akuntansi Amerika Serikat (US GAAP), kemudian pada tahun 1990-an mulai berkiblat pada International Accounting Standards (IAS). Per 1 Januari 2015, SAK resmi mengadopsi penuh Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS),[2] yang merupakah kelanjutan dari IAS.

Jenis-jenis SAK

Terdapat tiga SAK yang saat ini berlaku dan dipublikasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Standar Akuntansi Keuangan Umum

Standar Akuntansi Keuangan Umum (disebut juga SAK Umum atau hanya SAK) mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan untuk entitas (badan atau bisnis) yang memiliki akuntabilitas publik, termasuk diantaranya Perseroan Terbatas, entitas nirlaba, asuransi, perbankan, dan perusahaan dana pensiun.

PSAK terdiri dari empat komponen: Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), serta Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK).

PSAK dan ISAK yang berlaku

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK dan ISAK Umum yang berlaku efektif 1 Januari 2020:

Pasal Tentang Tanggal Pengesahan (Catatan)
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK)[3]
Bab 1 Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum 28 September 2016
Bab 2 Entitas Pelapor 28 September 2016
Bab 3 Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan yang Berguna 28 September 2016
Bab 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994): Pengaturan yang Tersisa 28 September 2016
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan 28 Oktober 2015
(Terakhir diamendemen 28 Juli 2021)
PSAK 2 Laporan Arus Kas 28 September 2016
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim 28 Agustus 2015
PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri 18 November 2015
PSAK 5 Segmen Operasi 18 November 2015
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi 18 November 2015
PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 27 Agustus 2014
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing 27 Agustus 2014
PSAK 13 Properti Investasi 18 November 2015
PSAK 14 Persediaan 27 Agustus 2014
PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama 18 November 2015
PSAK 16 Aset Tetap 16 Desember 2015
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya 27 Agustus 2014
PSAK 19 Aset Takberwujud 18 November 2015
PSAK 22 Kombinasi Bisnis 18 November 2015
PSAK 24 Imbalan Kerja 28 November 2018
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan 18 November 2015
PSAK 26 Biaya Pinjaman 27 Agustus 2014
PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian 11 Desember 2012
PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa 11 Desember 2012
PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali 11 September 2012
PSAK 46 Pajak Penghasilan 28 September 2016
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset 29 April 2014
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian 29 April 2014
PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham 18 November 2015
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran 18 November 2015
PSAK 56 Laba Per Saham 27 Agustus 2014
PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi 18 November 2015
PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan 27 Agustus 2014
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah Dipindahkan ke SAK Syariah
PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan 28 Oktober 2015
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah 27 Agustus 2014
PSAK 62 Kontrak Asuransi 28 Oktober 2015
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 27 Agustus 2014
PSAK 64 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral 27 Agustus 2014
PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian 18 November 2015
PSAK 66 Pengaturan Bersama 18 November 2015
PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain 18 November 2015
PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar 18 November 2015
PSAK 69 Agrikultur 16 Desember 2015[4]
PSAK 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak 14 September 2016[5]
PSAK 71 Instrumen Keuangan 26 Juli 2017[6]
PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan 26 Juli 2017[6]
PSAK 73 Sewa 18 September 2017[6]
PSAK 74 Kontrak Asuransi 26 November 2020
Mulai berlaku 1 Januari 2025[7]
Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
ISAK 9 Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi, dan Liabilitas Serupa 27 Agustus 2014
ISAK 11 Distrubusi Aset Nonkas kepada Pemilik 27 Agustus 2014
ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri 27 Agustus 2014
ISAK 14 Aset Tidak Berwujud – Biaya Situs Web 27 Agustus 2014
ISAK 15 PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum, dan Interaksinya 1 Oktober 2014
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa 27 Agustus 2014
ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai 27 Agustus 2014
ISAK 18 Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi 27 Agustus 2014
ISAK 19 Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 27 Agustus 2014
ISAK 20 Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya 27 Agustus 2014
ISAK 22 Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan 27 Agustus 2014
ISAK 26 Penilaian Kembali Derivatif Melekat 27 Agustus 2014
ISAK 28 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas 27 Agustus 2014
ISAK 29 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah dalam Tahap Produksi pada Tambang Terbuka 27 Agustus 2014
ISAK 30 Pungutan 28 Oktober 2015[4]
ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi 18 November 2015[4]
ISAK 32 Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan 10 Maret 2017[6]
ISAK 33 Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di Muka 18 September 2017[6]
ISAK 34 Ketidakpastian dalam Perlakukan Pajak Penghasilan 28 Februari 2018
ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba 11 April 2019[8]
ISAK 36 Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa 26 November 2020
Mulai berlaku 1 Januari 2025[7]

PSAK dan ISAK yang dicabut

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK dan ISAK Umum yang telah dicabut, berlaku efektif 1 Januari 2020:

Pasal Tentang Catatan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dicabut
PSAK 6 Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan Digantikan oleh PSAK 19 (2000) dan PSAK 1 (2009)[9]
PSAK 9 Penyajian Aset Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek Digantikan oleh PSAK 1 (1998)[9]
PSAK 11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing Digantikan oleh PSAK 10 (2010)[9]
PSAK 12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Digantikan oleh PSAK 66[9]
PSAK 17 Akuntansi Penyusutan Digantikan oleh PSAK 16 (2007)[9]
PSAK 20 Biaya Riset dan Pengembangan Digantikan oleh PSAK 19 (2000)[9]
PSAK 21 Akuntansi Ekuitas Dicabut (PSAK 6)
PSAK 23 Pendapatan Digantikan oleh PSAK 72[9]
PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian Dicabut (PPSAK 8)
PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi Digantikan oleh PSAK 64[9]
PSAK 30 Sewa Digantikan oleh PSAK 73[9]
PSAK 31 Akuntansi Perbankan Dicabut (PPSAK 4)
PSAK 32 Akuntansi Pengusahaan Hutan Dicabut (PPSAK 1)
PSAK 33 Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum Dicabut (PPSAK 12)
PSAK 34 Kontrak Konstruksi Digantikan oleh PSAK 72
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi Dicabut (PPSAK 1)
PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol Dicabut (PPSAK 1)
PSAK 39 Akuntansi Kerja Sama Operasi Dicabut (PPSAK 11)
PSAK 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi Digantikan oleh PSAK 15 (2009)[9]
PSAK 41 Akuntansi Waran Dicabut (PPSAK 2)
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek Dicabut (PPSAK 4)
PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang Dicabut (PPSAK 2)
PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat Dicabut (PPSAK 7)
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Dicabut dengan PPSAK 13[8]
PSAK 47 Akuntansi Tanah Dicabut[9]
PSAK 49 Akuntansi Perusahaan Reksa Dana Dicabut (PPSAK 4)
PSAK 51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi Dicabut (PPSAK 10)
PSAK 52 Mata Uang Pelaporan Digantikan oleh PSAK 10[9]
PSAK 54 Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah Dicabut (PPSAK 3)
Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang dicabut
ISAK 1 Interpretasi atas Paragraf 23 PSAK 21 tentang Penentuan Harga Pasar Dividen Dicabut (PPSAK 6)
ISAK 2 Interpretasi atas Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham Dicabut (PPSAK 6)
ISAK 3 Interpretasi tentang Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan Dicabut (PPSAK 6)
ISAK 4 Interpretasi atas Paragraf 32 PSAK 10 tentang Alternatif Perlakuan yang Diizinkan atas Selisih Kurs Tidak lagi berlaku[9]
ISAK 5 Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual Dicabut (PPSAK 9)
ISAK 6 Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing Dicabut (PPSAK 5)
ISAK 7 Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus Digantikan oleh PSAK 65[9]
ISAK 8 Program Loyalitas Pelanggan Digantikan oleh PSAK 73
ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan Digantikan oleh PSAK 72
ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer Digantikan oleh PSAK 66[9]
ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat Digantikan oleh PSAK 72
ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif Digantikan oleh PSAK 73
ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa Digantikan oleh PSAK 73
ISAK 25 Hak atas Tanah Digantikan oleh PSAK 73
ISAK 27 Pengalihan Aset dari Pelanggan Digantikan oleh PSAK 72

Pencabutan PSAK

Saat suatu PSAK atau ISAK dicabut, Dewan SAK akan mengeluarkan Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK). PPSAK biasanya tidak dibuat jika suatu PSAK atau ISAK dicabut karena digantikan dengan PSAK baru atau dilebur dalam PSAK yang sudah berlaku sebelumnya.

Pasal Tentang Tanggal Pengesahan
Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK)
PPSAK 1 Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol 16 Juni 2009
PPSAK 2 Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang 5 Desember 2009
PPSAK 3 Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah 22 Desember 2009
PPSAK 4 Pencabutan PSAK 31: Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana 15 Desember 2009
PPSAK 5 Pencabutan ISAK 6: Interpretasi atas paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak Dalam Mata Uang Asing 15 Desember 2009
PPSAK 6 Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen; ISAK 2: Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham, dan ISAK 3: Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan 1 Februari 2011
PPSAK 7 Pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat 11 Agustus 2011
PPSAK 8 Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian 8 April 2011
PPSAK 9 Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) Tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual 20 Desember 2011
PPSAK 10 Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi Reorganisasi 20 Desember 2011
PPSAK 11 Pencabutan PSAK 39: Akuntansi Kerja Sama Operasi 28 Juni 2011
PPSAK 12 Pencabutan PSAK 33: Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum 12 Juli 2013
PPSAK 13 Pencabutan PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba 11 April 2019[8]

SAK Syariah

Standar Akuntansi Keuangan Syariah (disebut juga SAK Syariah atau SAS) ditujukan untuk entitas yang melakukan transaksi syariah, baik dilakukan entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. SAK Syariah dibentuk dengan model kerangka umum SAK Umum, ditambah dengan acuan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK, ISAK, dan PPSAK Syariah yang berlaku efektif 1 Januari 2018:

Pasal Tentang Tanggal Pengesahan (Catatan)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah[10]
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah 27 Juni 2007
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah 1 Mei 2002
PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah 25 Mei 2016
PSAK 102 Akuntansi Murabahah 25 Mei 2016
PSAK 103 Akuntansi Salam 6 Januari 2016
PSAK 104 Akuntansi Istishna’ 6 Januari 2016
PSAK 105 Akuntansi Mudharabah 27 Juni 2007
PSAK 106 Akuntansi Musyarakah 27 Juni 2007
PSAK 107 Akuntansi Ijarah 6 Januari 2016
PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah 25 Mei 2016
PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah 6 April 2010
PSAK 110 Akuntansi Sukuk 24 Februari 2015
PSAK 111 Akuntansi W’ad 18 Agustus 2017

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (disebut juga SAK ETAP) merupakan SAK yang dirancang untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas (badan atau bisnis) yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal, seperti pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.[11]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Standar Akuntansi Keuangan: Pengertian dan Jenis Standar Akuntansi di Indonesia". Diakses tanggal 10 Oktober 2020. 
  2. ^ Ikatan Akuntan Indonesia. "Pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)". 
  3. ^ "Pengesahan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan dan Standar Akuntansi Keuangan". Ikatan Akuntan Indonesia. 
  4. ^ a b c "SAK Disahkan Selama Tahun 2015". Ikatan Akuntan Indonesia. 
  5. ^ "Berita Pengesahan PSAK 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak". Ikatan Akuntan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-27. Diakses tanggal 2019-12-27. 
  6. ^ a b c d e "SAK Disahkan Selama Tahun 2017". Ikatan Akuntan Indonesia. 
  7. ^ a b "PENGESAHAN PSAK 74 DAN ISAK 36". Ikatan Akuntan Indonesia. Diakses tanggal 21 Juni 2023. 
  8. ^ a b c ""Pengesahan ISAK 35, Amendeman PSAK 1, Penyesuaian Tahunan PSAK 1, dan PPSAK 13"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 8 Februari 2020. 
  9. ^ a b c d e f g h i j k l m n o "Historis SAK". Ikatan Keuangan Indonesia. 
  10. ^ "SAK Syariah Efektif Per 1 Januari 2018". Ikatan Akuntan Indonesia. 5 September 2018. 
  11. ^ "Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) publisher=Ikatan Akuntan Indonesia". 


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41