Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bidang Kerja : Perpajakan, Penyusuanan sistem akuntansi, Pemeriksaan kewajaran laporan keuangan, konsultasi manajemen perusahaan dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit.
Bidang Kerja : Yaitu berfokus pada bidang Pendidikan. Akuntan yang bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi.
4. Akuntan Internal
Bidang Kerja : Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan. Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan. Tugas dari akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi perusahaan, menyusun laporan Untuk pihak luar, menyusun anggaran hingga menangani masalah pajak.
5. Akuntan Syariah
Bidang Kerja : Akuntan Syariah biasanya dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat islam dalam mengelola keuangannya. Mereka bekerja sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
6. Akuntan Pajak
Bidang Kerja : Akuntan Pajak hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak. Seorang akuntan pajak akan mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Akuntan Pajak harus menempuh beberapa pendidiakan yang berhubungan dengan perpajakan.
KAITAN AKUNTANSI DENGAN BIDANG LAIN
Pemahaman akuntansi tidaklah terbatas hanya pada dunia usaha semata. Banyak karyawan yang pendidikannya bukan dalam bidang bisnis juga menggunakan data akuntansi dan mereka itu perlu mengetahui prinsip-prinsip serta terminologi akuntansi. Semua orang akan berhubungan dengan transaksi usaha sehingga harus memperhatikan aspek keuangan yang terdapat dalam dirinya sendiri. Dalam dunia bisnis yang semakin modern, akuntansi memainkan peranan penting, dan dalam arti luas semua warga Negara akan berhubungan dengan dunia akuntansi pada kesempatan tertentu. Mereka yang bekerja di bagian keuangan, produksi, pemasaran, kepegawaian dan direksi tidak perlu seorang yang ahli di bidang akuntansi.Tetapi efektivitas mereka akan bertambah, bila mereka mengetahui tentang prinsip-prinsip akuntansi.Mereka yang terjun dalam kegiatan perusahaan dari pekerja paling rendah sampai pada manajemen dan pemilik, selalu berhubungan dengan akuntansi.Makin tinggi tingkat wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam struktur organisasi perusahaan, makin banyak konsep-konsep dan istilah-istilah akuntansi yang perlu diketahui. Pihak-pihak yang tidak berkecimpung dalam dunia usaha juga menggunakan Informasi akuntansi.
PEMAKAI INFORMASI AKUNTANSI
Pada umumnya, setiap perusahaan menggunakan informasi akuntansi dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.. Informasi akuntansi adalah salah satu komponen perusahaan yang di dalamnya dilakukan perhimpunan, pengklasifikasian, pengolahan, analisis, dan komunikasi informasi keuangan dalam hal pengambilan kebijakan yang tepat untuk pihak eksternal maupun internal perusahaan.Informasi akuntansi juga dibuat untuk mendukung seluruh fungsi akuntansi dan kegiatan-kegiatan lainya, seperti audit, pajak, dll.
Para pemakai informasi akuntansi ini mempunyai tujuannya masing-masing, tergantung pada kebutuhannya.
Pemakai informasi akuntansi juga dibagi menjadi dua, yakin internal dan eksternal.
1. Pemakai Informasi Internal
· Manajemen.
Pihak pertama pemakai informasi internal adalah manajemen perusahaan. Pihak manajemen dianggap sebagai pemilik perusahaan karena mereka memiliki tanggung jawab atas berbagai kegiatan sehari-hari perusahaan.
· Pemilik
Dalam hal ini, pemilik utama perusahaan juga memiliki hak untuk menggunakan informasi akuntansi. Pemilik perusahaan akan menggunakan informasi akuntansi sebagai tools untuk menginvestasikan modal dalam memulai dan juga menjalankan bisnis agar sesuai dengan tujuan utama perusahaan.
2. .Pemakai Eksternal
· Investor
Setiap investor wajib menggunakan informasi akuntansi perusahaan. Karena, nantinya mereka akan menanamkan dananya pada suatu perusahaan.Jika mereka tidak mengetahui penggunaan dana yang akan digunakan oleh perusahaan, maka modal yang mereka keluarkan pasti akan sia-sia. Untuk itu, para investor akan sangat membutuhkan informasi akuntansi teraktual untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan.
· Kreditor atau Pemberi Pinjaman
Kreditur atau pemberi pinjaman adalah mereka yang menyediakan sumber dana pilihan untuk suatu perusahaan. Biasanya, para pemberi pinjaman dana akan menyediakan modal hutang kepada perusahaan dan umumnya mereka akan mendapatkan untung berupa bunga.
· Pemasok atau Supplier
Pemasok atau supplier adalah para pemakai informasi akuntansi. Kenapa? Karena mereka akan memasok bahan mentah ke suatu perusahaan agar nantinya diolah menjadi produk yang matang.
· Pelanggan
Pihak lainnya yang termasuk ke dalam pemakai informasi akuntansi adalah pelanggan atau pembeli. Mereka adalah pendorong utama roda ekonomi suatu perusahaan.
· Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah harus bisa memastikan bahwa pemakai informasi akuntansi perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah guna melindungi kepentingan pihak lain yang berpatokan pada informasi tersebut untuk mengambil suatu kebijakan.
· Masyarakat Umum
Beberapa masyarakat umum ada yang memiliki ketertarikan tentang informasi akuntansi perusahaan. Mereka adalah para jurnalis, analis, akademisi, aktivis, dan juga individu lainnya yang memiliki kepentingan dengan perkembangan ekonomi suatu negara.
· Karyawan
Para karyawan yang tidak mempunyai peran langsung dalam manajemen inti perusahaan akan dianggap sebagai pemakai informasi akuntansi eksternal.Ketertarikan mereka pada informasi keuangan perusahaan pada saat ini dan pada masa depan adalah karena mereka terikat dengan keberhasilan dan juga kegagalan suatu perusahaan.
· Mitra Bisnis
Setiap perusahaan hampir pasti mempunyai rekan bisnis dalam menjalankan badan usahanya. Nah, perusahaan lain akan bisa memutuskan untuk bisa bekerjasama dengan cara melihat informasi akuntansi
· Lembaga Keuangan
Pihak lembaga keuangan memerlukan informasi akuntansi perusahaan untuk mampu memberikan kredit atau pinjaman, dan menilai kelayakan serta menganalisa posisi keuangan perusahaan.
· Otoritas Pajak.
Untuk bisa menentukan kredibilitas pajak perusahaan, maka pihak perusahaan harus bisa menyertakan informasi keuangannya. Tujuannya adalah agar mampu melihat histori keuangan yang terlihat pada laporan keuangan perusahaan.