Audit keuangan
Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik mengenai penilaian atas laporan keuangan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) apakah telah disajikan sesuai dengan peraturan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar.[1] Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan. Tujuan audit keuanganTujuan audit laporan keuangan adalah untuk mendapatkan jaminan keyakinan tentang apakah laporan keuangan yang disusun secara keseluruhan telah bebas dari salah saji material, baik karena penipuan atau kesalahan, sehingga memungkinkan para auditor untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka kerja pelaporan keuangan yang berlaku. Referensi
|