Laporan perubahan modalLaporan perubahan modal atau laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang isinya memberikan informasi mengenai perubahan modal akibat penambahan dan pengurangan laba atau rugi dan transaksi keuangan pemilik modal.[1] Perubahan modal di dalam laporan keuangan modal diperoleh dari selisih antara penambahan jumlah modal awal dan laba atau rugi dengan jumlah penarikan modal.[2] Laporan perubahan modal merupakan salah satu bagian utama dari laporan keuangan selama proses akuntansi.[3] Data untuk menyusun laporan perubahan modal berasal dari laporan laba rugi. Bentuk datanya berupa infromasi tentang laba dan rugi.[4] Standar Pelaporan Keuangan Internasional merekomendasikan pembuatan laporan perubahan modal di dalam susunan laporan keuangan.[5] Hasil pelaporan keuangan dari laporan perubahan modal memberikan gambaran mengenai aset bersih dan kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan selama periode pelaporan.[6] KomponenLaporan perubahan modal tersusun dari beberapa komponen yaitu modal awal, laba atau rugi, penarikan modal dan modal akhir. Modal awal diperoleh sebagai hasil investasi awal maupun dari penambahan investasi. Laba atau rugi bersifat menambah atau mengurangi modal. Penambahan modal terjadi ketika diperoleh laba, sementara pengurangan modal terjadi ketika diperoleh rugi. Penarikan modal dilakukan oleh pemilik modal. Sifat penarikannya untuk memenuhi kebutuhan pemilik modal. Penarikan modal mengurangi jumlah modal perusahaan. Modal tetap dapat bertambah meski ada penarikan modal. Syaratnya yaitu jumlah laba yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan penarikan modal. Sementara itu, modal berkurang ketika jumlah penarikan lebih besar dibandingkan laba. Sementara modal akhir adalah hasil perhitungan antara saldo awal yang ditambah dengan laba dan rugi dan kemudian dikurangi dengan jumlah penarikan modal.[7] IsiLaporan perubahan modal berisi informasi mengenai perubahan modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan jumlahnya pada saat dilaporkan. Isi laporan perubahan modal membahas tentang laba modal dan kerugian modal. Modal akan bertambah akibat laba dan sebaliknya, modal akan berkurang akibat terjadinya kerugian.[8] Laporan perubahan modal hanya menyajikan entitas yang telah diakui secara langsung sebagai ekuitas keuangan. Beberapa entitas ini ialah laba atau rugi, pos pendapatan dan beban. Laporan perubahan modal juga memberikan informasi mengenai pengaruh perubahan kebijakan akuntansi beserta dengan koreksi kesalahan yang telah terjadi dan telah diakui. Pada beberapa format pelaporan perubahan modal disertakan pula informasi mengenai pemilik modal, jumlah investasi dari pemilik modal, serat pihak yang menjadi sasaran distribusi dalam pemberian dividen.[9] BentukBentuk laporan perubahan modal tidak sama dengan neraca, tetapi sama dengan laporan laba rugi. Laporan perubahan modal dimulai dari pemberian informasi mengenai modal awal yang dimiliki perusahaan pada awal periode pelaporan hingga modal akhir yang dimiliki perusahaan di akhir periode pelaporan. Isi laporan digambarkan dalam bentuk laba ditahan, dividen saham dan penjualan saham pada anak perusahaan.[10] Laporan laba ditahanLaporan laba ditahan digunakan oleh perusahaan yang berbentuk perseroan. Laba ditahan merupakan laba yang dijadikan kembali sebagai modal perusahaan. Perhitungannya dilakukan selama perusahaan beroperasi. Adanya laba ditahan merupakan akibat dari pembagian laba yang tidak sepenuhnya diberikan sebagai dividen kepada para pemegang saham tetapi digunakan sebagian untuk berbagai keperluan perusahaan.[11] Laporan Laba ditahan terkadang digabungkan dengan laporan laba-rugi sehingga diberi nama laporan laba rugi dan laporan laba ditahan.[11] Dividen sahamPenerbitan tambahan saham kepada pemegang saham dengan nilai yang sebanding dengan persentase kepemilikannya disebut sebagai dividen saham. Jumlah laba ditahan akan berkurang jika dividen saham diumumkan. Penerimaan dividen saham tidak sama dengan penerimaan deviden tunai bagi pemegang saham karena dividen saham tidak memiliki nilai yang berwujud. Aset atau liabilitas perusahaan tidak terpengaruh oleh pembayaran terhadap dividen saham. Dampaknya hanya berupa suatu penyesuaian dalam seksi ekuitas di neraca. Pada saat bersamaan, pertambahan dengan jumlah yang sama terjadi pada saldo laba ditahan berkurang dan perkiraan saham.[12] Laporan modal sendiriLaporan modal sendiri dibuat untuk mengetahui perubahan besarnya modal sendiri. Pembuatan laporan modal sendiri dilakukan oleh perusahaan perseorangan khususnya pada perusahaan dagang. Modal sendiri dihitung dengan memasukkan faktor berupa pendapatan bersih yang diperoleh, penarikan modal dan penambahan modal oleh pemilik perusahaan.[12] Penghitungan perubahan modalPerubahan jumlah modal di dalam laporan perubahan modal dihitung dari awal periode pemodalan hingga akhir periode pemodalan. Sebelum perubahan jumlah ditentukan, laporan perubahan modal menyebutkan penyebab terjadinya perubahan modal. Informasi mengenai akun modal, penarikan modal dan laba bersih menjadi faktor yang digunakan untuk menghitung perubahan modal.[13] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
|