Audit
Audit merupakan sebuah proses pengumpulan serta pemeriksaan bukti mengenai informasi guna menentukan dan membuat laporan terkait tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan.[1] Laporan yang baik dan bagus adalah laporan yang telah diaudit. Audit dilakukan dengan standar audit yang ada. Proses audit harus dikerjakan oleh orang yang kompeten dan juga harus independen.[2] Orang yang melakukan audit disebut sebagai auditor.[3] Umumnya audit diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu audit operasional atau operational audit, audit ketaatan atau compliance audit, audit laporan keuangan atau financial statement audit, dan audit investigatif atau special audit.[4] DefinisiIstilah audit berasal dari bahasa latin, yaitu audire yang diartikan mendengar.[butuh rujukan] Dapat juga diartikan sebagai pemeriksaan.[5] Audit adalah pemeriksaan pembukuan yang meliputi pemeriksaan fisik yang mana bertujuan untuk memastikan suatu departemen dalam organisasi atau perusahaan telah mengikuti sistem pencatatan yang terdokumentasi.[6] Audit juga dapat diartikan sebagai pengumpulan 'barang bukti' dalam artian untuk menghasilkan sebuah laporan audit yang nantinya dipergunakan untuk beberapa kepentingan pengaudit.[7] Proses audit dilakukan secara mandiri, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik guna memperoleh bukti audit tersebut. Lalu, yang terdokumentasikan itu dievaluasi secara objektif untuk melihat sejauh mana kriteria audit terpenuhi.[8] Mulyadi dan Kanaka Puradiredja dalam bukunya berjudul auditing mendefinisikan bahwa audit secara umum adalah sebuah proses yang sistematik guna memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan terkait kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu juga terkait penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.[9] Jika dilihat dari profesi akuntan publik, Mulyadi dan Kanaka Puradiredja menyebut audit sebagai auditing, yaitu proses pemeriksaan atau examination, secara objektif terkait laporan keuangan di sebuah perusahaan ataupun organisasi lain yang bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi itu sendiri.[9] Untuk melaksanakan audit, diperlukan informasi yang bisa dievaluasi dengan beberapa kriteria yang akan digunakan sebagai patokan dalam proses evaluasi itu. Informasi terdiri dari berbagai bentuk dan kriteria untuk mengevaluasi pun juga beragam, sehingga proses audit harus dilakuakn oleh orang yang berkopeten dan juga harus independen.[10] TahapanLangkah awal dalam melakukan audit yaitu membuat perencanaan. Dalam tahap ini, strategi awal untuk mengaudit ditentukan, baik soal pelaksaan maupun prosedurnya. Langkah selanjutnya yaitu menentukan auditor, apakah orang internal atau orang eksternal. Hal itu sepenuhnya ditentukan olah pihak yang akan melakukan audit. Kemudian, setelah auditor ditentukan, selanjutnya masuk tahap proses audit. Pada tahap ini, auditor akan mengumpulkan semua informasi atau bukti atau pencatatan lalu dilakukan pemeriksaan dan dituangkan dalam bentuk laporan yang disebut dengan laporan audit. Setelah itu, pada tahap terakhir akan dilakukan analisa terhadap laporan tersebut atau disebut dengan analisa hasil sebelum laporan audit diserahkan.[3][11] Jenis-jenisSecara garis besar, audit diklasifikasikan menjadi dua, yaitu audit umum dan audit khusus. Audit umun merupakan pengertian audit pada dasarnya, yaitu evaluasi atau pemeriksaan oleh auditor yang dilakukan berdasarkan standar audit. Sedangkan audit khusu yaitu audit yang dilakukan secara terbatas.[12] Lebih rinci, jenis-jenis audit sebagai berikut: Audit operasional (operational audit)Dapat diartikan bahwa pelaksanaan audit berfokus pada pemeriksaan efisiensi dan efektivitas operasional sebuah perusahaan. Semua bukti yang telah dikumpulkan dari operasional perusahaan akan dibandingkan dengan kebijakan atau standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan itu sendiri. Daru audit yang dilakukan akan mengahasilkan sebuah rekomendasi yang akan disampaikan kepada perusahaan terkait.[13] Audit operasionel bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, menentukan tingkat kesesuaian antara realitas dengan kriteria yang distandartkan, dan mengukur kinerja operasional yang berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas.[14] Audit ketaatan (compliance audit)Audit kepatuhan umumnya dilakukan dan ditujukan kepada otoritas yang menerbitkan kriteria yang meliputi ringkasan temuan dan ketaatan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.[4] Dalam prosesnya, audit ketaatan ini pelaksanaannya ditujukan untuk melihat tingakat kepatuhan atau ketaatan orang yang melakukan audit atau auditur terhadap regulasi atau peraturan atau ketentuan yang berlaku serta prosedur audit yang telah ditetapkan. Hasil dari audit ini harus dilaporkan kepada pihak perusahaan sebagai pihak utama yang terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prosedur dan regulasi.[15] Audit laporan keuangan (financial statement audit)Audit laporan keuangan dalam pelaksanaanya berfokus dalam menentukan tingkat kewajaran dan tingkat kesesuaian antara standar akuntansi dengan laporan keuangan yang berlaku seperti IFRS, PSAK, dan GAAP. Laporan keuangan ini tingkat kewajarannya ditentukan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh auditor. Hasilnya terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan tersebut dibuatkan dalam bentuk laporan audit yang berisi opini audit dari auditor. Audit ini dilakukan guna menghasilkan pendapat atau opini yang independen dari pihak ketiga terkait laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi dan ketentuan yang berlaku.[16] Langkah-langkah untuk melakukan audit laporan keuangan ini tak jauh berbeda dengan audit pada umumnya, yaitu melakukan perencanaan awal atau merancang audit, melaksanakan audit, mengimplementasikannya dan membuat laporan.[16] Audit investigatif (special audit)Merupakan serangkaian kegiatan mengenali atau disebut sebagai recognize, mengidentifikasi atau identify, dan menguji atau examine yang dilakukan secara detail terkait informasi dan fakta-fakta yang ada guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya dalam hal pembuktian untuk mendukung proses hukum terkait dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan suatu entitas seperti perusahaan atau organisasi atau daerah bahkan negara.[17] Tujuan auditTujuan audit pada dasarnya bertujuan agar perusahaan yang melakukan audit tersebut dapat menjadi lebih baik ke depannya. Sebuah perusahaan melakukan audit untuk mengecek kelengkapan, ketepatan, eksistensi, penilaian, klasifikasi, ketetapan, pisah batas (cut off) dan pengungkapan dari perusahaannta.[18] Audit yang dilakukan juga untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Kelayakan dan kewajaran itu mengacu pada prinsip akuntansi yang berterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit. Lihat pulaReferensi
|