Bojonggede, Bogor
Pada masa kepemimpinan Bupati Rahmat Yasin, mulai bergulir tuntutan warga kecamatan Bojonggede bersama warga kecamatan Tajurhalang yang menuntut pemisahan diri dari Kabupaten Bogor dan bergabung kedalam wilayah Kota Depok. Tuntutan ini dipicu oleh warga di kedua kecamatan itu merasa di anak tirikan oleh Kabupaten Bogor serta masih terdapat dualisme otoritas antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok di dua kecamatan tersebut.[2] GeografiBatas Wilayah
AdministrasiDesa/kelurahanKecamatan Bojonggede terbagi menjadi 1 kelurahan dan 8 desa, diantaranya:[3]
TransportasiReferensi
Pranala luar
|