Batik Besurek adalah batik khas Bengkulu yang bermotif kaligrafi Arab. Pada umumnya, batik ini berciri khas motif kaligrafi dengan perpaduan bunga Rafflesia yang merupakan simbol khas Bengkulu.
Etimologi
Batik ini dinamakan "Besurek" karena menggunakan motif-motif bertuliskan kaligrafi Arab. Besurek merupakan bahasa Melayu dialek Bengkulu yang artinya bersurat atau tulisan.
Sejarah
Batik Besurek diperkenalkan pedagang Arab dan pekerja asal India pada abad ke-17 kepada masyarakat di Bengkulu. Seiring dengan perkembangannya, seni dalam membuat motif pada kain tersebut dipadukan dengan tradisi Indonesia yang berciri khas Bengkulu.
Motif
Berikut ini beberapa motif yang biasa digunakan dalam Batik Besurek:
Motif kaligrafi: motif yang diambil dari huruf-huruf kaligrafi. Batik Besurek untuk upacara adat bertuliskan huruf Arab yang bisa dibaca dan memiliki makna, namun sebagian besar hanya berupa hiasan mirip huruf Arab yang tidak memiliki makna yang jelas.
Motif Rafflesia: motif bergambar padma raksasa khas Bengkulu. Motif ini adalah motif utama batik Besurek selain kaligrafi Arab.
Motif burung kuau: motif bergambar burungkuau yang berupa rangkaian huruf-huruf kaligrafi.
Motif relung kaku: motif Batik Besurek dengan bentuk meliuk-liuk seperti tumbuhan paku.
Motif rembulan: motif yang dibuat perpaduan antara gambar bulan dengan motif kaligrafi.
Pengembangan
Motif Besurek telah berkembang dan dilestarikan keberadaannya. Selain sebagai seragam wajib untuk pelajar sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, Batik Besurek juga dijadikan pakaian wajib bagi Pegawai Negeri Sipil di wilayah provinsi Bengkulu sejak tahun 1990. Peraturan yang ditetapkan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dalam pengembangan dan pelestarian Batik Besurek.
Kegagalan menjadi warisan budaya Indonesia
Batik Besurek gagal masuk warisan budaya Indonesia sebab pemerintah provinsi Bengkulu tidak mengirimkan utusan pada saat sidang warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2014 di Jakarta. Dalam sidang penetapan warisan budaya Indonesia tersebut, Bengkulu mengusulkan tiga jenis kain batik untuk dinominasikan, yakni Batik Besurek, Kain Lantung, dan Kain Umeak Jang dari Kabupaten Rejang Lebong.[1]
Ketiganya gagal disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia karena dalam pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh wakil Pemprov Bengkulu, sehingga usulan tersebut tidak dibahas sama sekali.