Kapten (Purn.) Satoto Hoepoedio (29 September 1921 – 19 Mei 2002) adalah seorang politisi dan pengusaha yang menjadi anggota DPRD Jakarta periode 1960 hingga 1964 dan Wakil Gubernur Jakarta periode 1964 hingga 1966.
Kehidupan awal dan pendidikan
Satoto dilahirkan di Kraksaan pada 29 September 1921, sebagai putra ke-3 dari Hoepoedio Siswodiprodjo, Bupati Pasuruan. Satoto belajar di sekolah AMS (Algemeene Middelbare School, setingkat SMA) dan MOSVIA (Middelbare Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren, setara dengan IPDN).[1]
Karier militer
Pasca Pertempuran Surabaya, Satoto ikut serta dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Satoto juga pernah memimpin BPRI (Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia) selama masa perjuangannya. Satoto bergabung dengan TNI AU pada tanggal 14 Mei 1946 sebagai wakil kepala IAM (Inspektorat Administrasi Personel). Pada tanggal 16 Desember 1949, Satoto dinaikkan pangkatnya menjadi Kapten Udara dan menjabat Wakil Kepala Staf Administrasi I.[2] Satoto dikenal sebagai peletak dasar dari pembinaan organisasi TNI-AU.[3]
Selama berdinas di TNI-AU, Satoto merancang sketsa logo TNI AU. Satoto merancang logo tersebut setelah tidak adanya peserta yang memenangkan sayembara untuk pembuatan logo. Sketsa logonya memuat motto Alae Patriae yang berarti Sayap Tanah Air.[4]
Beberapa bulan kemudian, pada bulan November 1949, Satoto, yang sedang piket bersama dengan Sersan Udara Saridjan, melukis kembali rancangan Satoto untuk logo TNI-AU. Logo tersebut, yang masih menggunakan motto Alae Patriae, digunakan sebagai logo sementara TNI-AU. Motto pada lambang tersebut kemudian diubah menjadi Swa Bhuwana Paksa, sebuah frasa dalam Bahasa Sansekerta yang bermakna sama dengan sebelumnya. Lambang tersebut ditetapkan sebagai lambang TNI-AU pada tanggal 5 Oktober 1952.[4]
Usaha dan karier politik
Satoto mengakhiri masa dinasnya di TNI-AU atas permintaan sendiri dan pensiun pada tanggal 19 Desember 1951 dengan pangkat kapten.[3] Setelah itu, Satoto menjadi wirausahawan[3] dan menjadi direktur dari PT Gaya Motor dan NV Indonesian Service Company, dua pabrik rakitan mobil, pada tahun 1954.[1] Satoto juga ditunjuk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari perwakilan karya pengusaha nasional[5] pada tahun 1960.[1] Selama menjadi anggota DPRD, Satoto juga ditunjuk sebagai ketua Traffic Board Jakarta.[1]
Pada waktu menjelang penetapan gubernur Jakarta tahun 1964, Satoto dicalonkan oleh 7 anggota DPRD Jakarta. Satoto menghadapi Karna Radjasa yang dicalonkan oleh 6 anggota dan Henk Ngantung yang dicalonkan oleh 7 anggota. Presiden Soekarno pun menyetujui Henk Ngantung sebagai gubernur dan Satoto menjadi wakilnya Henk bersama dengan Soewondo, yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ngantung, Soewondo, dan Satoto dilantik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur I, dan Wakil Gubernur II pada tanggal 22 Oktober 1964.[6]
^"Familieberichten". Java-bode : nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie. 06-10-1951. Diakses tanggal 7 Maret 2021.Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)