Resolusi 21 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 21
Dewan Keamanan PBB
Tanggal2 April 1947
Sidang no.124
KodeS/318 (Dokumen)
TopikPengalihan wilayah strategis
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 21 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi dengan suara bulat tanggal 2 April 1947, memasukkan bekas Kepulauan Pasifik Jerman di utara Khatulistiwa, yang sebelumnya dimandatkan ke Jepang oleh Liga Bangsa-Bangsa, ke Sistem Kepercayaan PBB. Dewan Keamanan mendeklarasikan 16 pasal yang telah disepakati. Dewan menyatakan Amerika Serikat sebagai pihak pengelola dan mengizinkan AS mendirikan pangkalan militer di sana.

Lihat pula

Referensi

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia