Rawang Panca Arga adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk pada tanggal 20 Februari 2008, dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Meranti yang dibentuk berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2008 Tentang "Pembentukan dan Penataan Kecamatan dalam Daerah Kabupaten Asahan.[3] Pada tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 20.119 jiwa.[2]
Geografis
Batas Wilayah
Batas wilayah administratif Kecamatan Rawang Panca Arga berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2008 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, mayoritas penduduk Rawang Panca Arga menganut agama Islam.[5][6] Adapun persentasi penduduk kecamatan ini menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 74,03%, kemudian Kristen sebanyak 24,75% yang mana Protestan sebanyak 23,81% dan Katolik sebanyak 0,94%. Sebagian menganut agama Buddha sebanyak 0,02% dan lainnya 1,20%.[5] Sementara untuk sarana rumah ibadah di kecamatan Rawang Panca Arga pada tahun 2021, terdapat 24 masjid, 21 musala, dan 20 gereja Protestan.[2]