Pemilihan umum Negara Bagian Melaka 2021 (secara resmi disebut sebagai Pemilihan umum Negara Bagian Melaka ke-15) adalah pemilihan umum untuk memilih 28 anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Melaka yang berlangsung pada 20 November 2021,[1] setelah dibubarkannya parlemen pada tanggal 4 Oktober 2021.[2] Ini merupakan pemilihan umum negara bagian kedua selama Pandemi COVID-19 berlangsung di Malaysia.
Pelaksanaan pemilihan umum negara bagian ini bermula ketika Majelis Legislatif Negara Bagian Melaka dibubarkan oleh Sulaiman Md Ali selaku Ketua Menteri Melaka. Krisis politik tersebut terjadi setelah empat anggota parlemen yang menarik kembali dukungannya terhadap Sulaiman pada 4 Oktober 2021, diantaranya Idris Haron, Nor Azman Hassan, Norhizam Hassan Baktee, dan Noor Effandi Ahmad.[3] Akibat ulah mereka, Barisan Nasional memberi tindakan pemberhentian kader terhadap Idris dan Nor Azman, sedangkan Noor Effandi Ahmad pula dikeluarkan secara resmi oleh Perikatan Nasional.[4] Untuk pertama kalinya Melaka menyelenggarakan pemilihan secara tidak serentak dengan pemilihan umum di Malaysia.
Daerah pemilihan
Sistem pemilihan
Pemilihan umum di Malaysia dilakukan di tingkat federal atau persekutuan dan negara bagian. Pemilihan umum federal memilih anggota Dewan Rakyat, majelis terrendah Parlemen, sementara pemilihan umum negara bagian masing-masing dari 13 negara bagian memilih anggota Majelis Legislatif Negara Bagian (bahasa Melayu: Dewan Undangan Negeri) mereka masing-masing. Dikarenakan Malaysia mengikuti sistem pemerintahan Westminster, kepala pemerintahan (Perdana Menteri di tingkat federal dan Menteri Besar/Ketua Menteri di tingkat negara bagian) adalah seseorang yang mendapat dukungan dan kepercayaan mayoritas anggota di Majelis Legislatif Negara Bagian masing-masing. Pada umumnya, kepala pemerintahan adalah pemimpin partai politik atau koalisi dengan mayoritas kursi di tingkat legislatif.
Majelis Legislatif Negara Bagian terdiri dari 28 anggota, yang dikenal sebagai Anggota Majelis Legislatif (bahasa Melayu: Ahli Dewan Undangan Negeri; ADUN), yang dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Setiap ADUN dipilih dari daerah pemilihan beranggotakan tunggal di setiap distrik yang telah ditentukan dengan menggunakan sistem pemungutan suara pemenang undi terbanyak. Apabila salah satu koalisi dan atau partai politik memperoleh kursi mayoritas, maka partai tersebut berhak membentuk pemerintahan secara sah, dengan pemimpinnya menjadi Menteri Besar atau Ketua Menteri. Ketika parlemen digantung, di mana tidak ada satupun pihak yang memperoleh kursi mayoritas, maka pemerintahan yang sedang berlangsung masih dapat meraih pemerintahan mayoritas melalui dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Legislatif lain. Dalam prakteknya, koalisi partai politik di Malaysia, khususnya di Melaka, umumnya dapat bertahan di antara pemilihan umum dan partai-partai komponen koalisi biasanya tidak mempertahankan atau memperebutkan kursi di daerah pemilihan yang sama.
Berikut merupakan daftar anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Melaka yang tidak dicalonkan kembali sebagai calon legislatif ataupun telah pensiun dari keanggotaan.
Terdapat empat anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Melaka yang menyatakan tidak lagi mendukung pemerintahan yang dipimpin oleh Ketua Menteri Sulaiman Md Ali. Keempat anggotan Majelis Legislatif tersebut adalah mantan Ketua Menteri Melaka Idris Haron, Nor Azman Hassan, Norhizam Hassan Baktee, dan Noor Effandi Ahmad.[10]
Idris Haron dan Nor Azman Hassan secara resmi diberhentikan keanggotaannya sebagai anggota Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) setelah terlibat dalam gerakan untuk menggulingkan pemerintah yang sedang berlaku.[11]
5 Oktober 2021
Ab Rauf Yusof selaku Ketua Majelis Legislatif mengumumkan bahwa Sulaiman mengambil langkah untuk membubarkan Majelis Legislatif, terhitung sejak 4 Oktober 2021 dalam upaya menyelesaikan krisis politik di negara bagian tersebut, setelah Sulaiman kehilangan dukungan mayoritas di Majelis Legislatif, menyusul tindakan dari keempat anggota Majelis Legislatif dari blok pemerintah menarik kembali dukungan terhadap kepemimpinannya. Keputusan untuk membubarkan Majelis Legislatif tersebut telah mendapat persetujuan dari Yang di-Pertua Negeri, Mohd Ali Rustam.[12]
Anggota Majelis Legislatif daerah pemilihan Tanjung Bidara, Md Rawi Mahmud (BN–UMNO) mengumumkan bahwa dirinya tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota legislatif pada pemilihan umum selanjutnya.[8]
Mohan Singh Booda Singh, mantan perwira Angkatan Tentara Malaysia mendeklarasikan dirinya sebagai calon legislatif dari Independen untuk daerah pemilihan Gadek.[15]
5 November 2021
Parti Tindakan Demokratik (DAP), partai politik komponen koalisi PH mengumumkan daftar calon legislatif untuk delapan daerah pemilihan, yaitu Gadek, Pengkalan Batu, Ayer Keroh, Kesidang, Kota Laksamana, Duyong, Bandar Hilir, dan Bemban.[16]
Partai Perkasa Bumiputra Malaysia (PUTRA) mengusung lima calon legislatif untuk lima daerah pemilihan, yaitu Gadek, Paya Rumput, Pengkalan Batu, Duyong, dan Sungai Rambai.[5]
Partai Aliansi India Muslim Nasional (IMAN) mengumumkan calon tunggalnya untuk bertanding di daerah pemilihan Machap Jaya.[6]
7 November 2021
Norhizam Hassan Baktee yang sebelumnya menjadi anggota Majelis Legislatif untuk daerah pemilihan Pengkalan Batu memutuskan mencalonkan diri kembali sebagai calon Independen dan mempertahankan kursi di daerah pemilihan yang sama.[20]
8 November 2021
Terdapat 15 calon legislatif dari blok Independen yang menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk "Gagasan Bebas".[21]
Barisan Nasional berhasil memenangkan empat dari daerah pemilihan federal, termasuk Masjid Tanah dan Alor Gajah, di mana terdapat calon dari Perikatan Nasional, sedangkan Pakatan Harapan bertanding di Tangga Batu.