PamukanPamukan[1] adalah wilayah berbentuk semenanjung yang terdapat di daratan pulau Kalimantan bagian tenggara yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Daerah ini dahulu merupakan Kerajaan Tjingal,[2] tetapi sekarang terbagi dalam 6 wilayah kecamatan yaitu:
Teluk yang terdapat di daerah ini disebut Teluk Pamukan. SejarahPamukan merupakan salah satu daerah tertua yang ada di Kabupaten Kotabaru, sebagai vazal Kesultanan Banjar yang mengantarkan upeti kepada Raja Banjar Sultan Suriansyahpada awal abad ke-16, Hikayat Banjar menyebutkan: Kerajaan Pamukan merupakan kerajaan suku Dayak Samihim (Dayak Dusun Maanyan) yang semula berkedudukan di sungai Cengal. Kerajaan ini kemudian hancur karena serangan dari luar. Orang-orang Dayak Dusun Maanyan merupakan rakyat Kesultanan Banjar ini kemudian meminta kepada Sultan Banjar agar ditempatkan seorang penguasa yang memimpin mereka dan sebagai pengganti Kerajaan Pamukan yang telah hancur tersebut. Kemudian Sultan Banjar mengutus Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah untuk mendirikan kerajaan baru di daerah ini dengan ibu kota kerajaan tidak lagi di sungai Cengal tetapi di sungai Bumbu anak sungai Sampanahan, karenanya kerajaan ini kemudian dikenal sebagai Kerajaan Tanah Bumbu dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Bekas Daerah Pamukan kemudian lebih dikenal sebagai Divisi Cengal sebagai salah satu 5 divisi Kerajaan Tanah Bumbu. Daerah Cengal ini pernah menjadi daerah pendudukan Kesultanan Paser.[4] Akhir-akhir ini pemerintah Kabupaten Kotabaru berencana memekarkan wilayah di daerah ini yang akan dinamakan Kabupaten Pamukan. Lihat pulaReferensi
|