Palestina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Masalah-masalah terkait Negara Palestina dan aspek-aspek konflik Israel-Palestina berulang kali menimbulkan debat, resolusi dan penyarian tahunan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejak didirikan pada 1948, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi 79 resolusi yang berkaitan langsung dengan konflik Arab-Israel pada Januari 2010.[2] Adopsi pada 29 November 1947 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dari sebuah rekomendasi adopsi dan implementasi sebuah rencana pemisahan Palestina adalah salah satu tindakan terawal dari PBB. Ini menyusul laporan Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa di Palestina.[3] Sejak itu, PBB memainkan peran penting di kawasan tersebut, khususnya dengan menyediakan dukungan bagi para pengungsi Palestina melalui Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) dan dengan menyediakan wadah untuk klaim politik Palestina melalui Komite Pelaksana Hak-hak Yang Tidak Dapat Diabaikan dari Rakyat Palestina, Divisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak-hak Palestina, Komite Khusus untuk Penyelidikan Praktik-praktik Israel yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia Rakyat Palestina, Sistem Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pertanyaan Palestina (UNISPAL) dan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina. PBB telah mensponsori beberapa negosiasi damai antar negara-negara anggota, yang terbaru adalah peta jalan damai tahun 2002. CatatanReferensi
Bacaan tambahan
Pranala luar
|