Muara Kedang, Bongan, Kutai Barat

Muara Kedang
[[File:Kalimantan Timur, Indonesia
Peta lokasi Kampung Muara Kedang|250px|Location of Muara Kedang]]
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Barat
KecamatanBongan
Kode Kemendagri64.07.12.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Jumlah penduduk- jiwa
Kepadatan- jiwa/km²


Muara Kedang adalah salah satu kampung di kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Batas wilayah desa Muara Kedang adalah sebagai berikut:

Utara Desa Jantur, Muara Muntai, Kutai Kartanegara
Timur Desa Perian, Muara Muntai, Kutai Kartanegara
Selatan Desa Jambuq Makmur dan Muara Gusiq
Barat Desa Penawai

Muara Kedang adalah sebuah kampung yang berada di sisi Sungai Bongan anak sungai Mahakam yang bermuara ke Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai ,Kutai Kartanegara . Mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemerintah Kabupaten Kutai saat pemerintahan di jabat oleh Bupati Adji Raden Padmo ( AR Padmo ) 1960 - 1964, dan Sebelum pemekaran menjadi Kutai Timur ,Kutai Barat dan Bontang , pada tanggal 1 Juni 1963 membentuk kecamatan Perantara yaitu Kecamatan Bongan dengan ibu kota Kecamatan adalah Muara Kedang , akhirnya Pada Tahun 1966 Bongan resmi menyandang predikat Kecamatan depinitif oleh pemerintah Kabupaten Kutai dengan Ibu kota Kecamatan adalah Muara Kedang . Ketika Kabupaten Kutai di Mekarkan dan membentuk Kutai Barat pada tahun 2000, Bongan menjadi Bagian dari Kutai Barat,dengan Demikian status Bongan dengan ibu kota Muara Kedang dengan pembentukan Kutai Barat selisih 34 tahun. Namun Sejak Tahun 2012 Pemerintah Memindahkan Ibukota Kecamatan Ke Jambuk Makmur, Penduduk Muara Kedang sebenarnya berasal dari Suku Banjar yang melakukan migrasi ke kesultanan Kutai akibat adanya perebutan tahta karena adu domba Belanda , Saat ini orang mengenal mereka sebagai suku Kutai. Hal itu dikarenakan bahasa keseharian atau lingua pranca mereka memakai bahasa Kutai dengan (dialek) bahasa Kutai Muara Ancalong.

Muara kedang ni bousszz hehe

Pendiri

Muara Kedang Mulanya adalah wilayah kewedanaan yang statusnya sedikit dibawah kabupaten dan setingkat diatas kecamatan , sekaligus wilayah tanah pusaka Kesultanan Kutai yang di sebut Tanah Tijak, pada masa pemerintahan Aji Muhammad Parikesit yang berkuasa sejak 14 November 1920 sampai dengan 21 Juni 1960, wilayah ini adalah tempat Sultan untuk berlibur sambil berburu . Sultan Muhammad Parikesit menganugerah penghargaan serta Jabatan kepada seorang tokoh yang berasal dari kerabat Kesultanan Banjar Untuk memimpin Wilayah tersebut , dengan Gelar DJaya . DJaya pertama adalah DJaya Wangsa dan setelah itu digantikan Oleh anaknya Gusti Abdus Samad dengan Gelar DJaya Moeda, Jabatan Djaya kadangkala di sebut juga sebagai kiai, diangkatnya Pemimpin dari suku Banjar sebagai Djaya di Muara Kedang juga untuk menebus kesalahan Sultan Muhammad Sulaiman yang melaporkan Mangkubumi Kesultanan Banjar Pangeran Perbatasari ,kepada Belanda.

Gusti Abdus Samad atau Djaya Moeda adalah kerabat Kesultanan Banjar dari Pangeran Antasari dan Pangeran Perbatasari yang ditangkap Belanda dan dibuang Ke Tondano Sulawesi Utara .


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41