Maradekaya Utara adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,05 km², yang terdiri dari 13 RT dan 4 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'25.40" LS dan 119°25'35.60" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Maradekaya Utara pada tahun 2019 tercatat 4.828 jiwa, yang terdiri atas 1.600 jiwa laki-laki dan 3.228 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Kerung-Kerung No. 68, Kota Makassar.[1]
Kronik nama
Kelurahan Maradekaya Utara adalah merupakan pemekaran dari Kelurahan Maradekaya. Kelurahan ini dimekarkan pada tahun 1992 karena dahulunya kepadatan penduduk serta luasnya Kelurahan Maradekaya yang membludak sehingga menyulitkan untuk melakukan kontrol wilayah dan penduduk. Maka dianggap perlu pemekaran wilayah. Posisinya yang berada pada bagian utara dari Kelurahan Maradekaya, maka pemekarannya disebutlah dengan Kelurahan Maradekaya Utara. Maradekaya dalam bahasa Makassar artinya merdeka, bebas, dan aman.[1]
Batas wilayah
Kelurahan Maradekaya Utara memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
[1]
Pranala luar
Referensi