Maccini Parang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,05 km², yang terdiri dari 31 RT dan 6 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'21.60" LS dan 119°25'52.10" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Maccini Parang pada tahun 2019 tercatat 9.022 jiwa, yang terdiri atas 4.528 jiwa laki-laki dan 4.494 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Kesatuan III No. 17, Kota Makassar.[1]
Kronik nama
Kelurahan Maccini Parang merupakan pemekaran dari Kelurahan Maccini yang merupakan kelurahan induk. Adapun historis dari nama Maccini Parang yang dahulu merupakan wilayah yang banyak ditumbuhi tanaman ilalang. Maccini Parang yang dalam bahasa Makassar berarti memandang hamparan tanah yang luas. Kalimat ini digunakan menjadi sebuah nama kelurahan di Kota Makassar yang merupakan pemekaran pada tahun 1996 dari Kelurahan Maccini yang artinya "melihat".[1]
Seiring berjalannya waktu, warga mulai berdatangan ke Kota Makassar baik dari kabupaten atau dari provinsi dari luar Kota Makassar untuk tinggal menetap khususnya di Kelurahan Maccini, maka kepadatan penduduk semakin meningkat. Sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan pengawasan, penataan dan pembenahan wilayah dan penduduk, maka dari itu Pemerintah Kota Makassar memekarkan kelurahan menjadi 3 (tiga), yaitu Maccini, Maccini Gusung, dan Maccini Parang. Karena wilayah Maccini "Parang" yang dahulunya tampak kelihatan hanyalah hamparan tanah yang luas (dalam bahasa Makassar), maka dibentuklah Kelurahan Maccini Parang.[1]
Batas wilayah
Kelurahan Maccini Parang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
[1]
Pranala luar
- ^ a b c d Fajriani, Nur (10 Agustus 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Maccini Parang di Kota Makassar". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 13 Juni 2023.