Majelis Permusyawaratan Arab Saudi
Majelis Permusyawaratan Arab Saudi (bahasa Arab: مجلس الشورى السعودي, translit. Maǧlis aš-Šūrā s-Saʿūdiyy), juga dikenal sebagai Majlis as-Syura atau Dewan Syura adalah badan penasehat resmi Arab Saudi yang merupakan monarki absolut. Majelis Permusyawaratan memiliki kekuasaan terbatas dalam pemerintahan, termasuk kekuasaan untuk mengusulkan undang-undang kepada Raja dan kabinet, tetapi tidak dapat meluluskan atau menegakkan hukum yang merupakan kekuasaan yang disediakan untuk Raja. Majelis ini memiliki 150 anggota, semuanya ditunjuk oleh Raja. Majelis Permusyawaratan dipimpin oleh seorang Ketua. Ketua saat ini adalah Abdullah bin Muhammad Al ash-Sheikh sejalan dengan tradisi yang terus berjalan jabatan ini dari dalam keluarga. Majelis yang berbasis di Istana Al Yamamah, Riyadh. PengaruhMajelis Permusyawaratan diizinkan untuk mengajukan rancangan undang-undang dan meneruskannya kepada Raja, tetapi hanya Raja memiliki kekuasaan untuk meluluskannya atau menerapkannya. Majelis, bagaimanapun, memiliki kekuatan untuk menafsirkan undang-undang, serta memeriksa laporan tahunan sebagaimana dimaksud dengan kementerian dan lembaga negara. Majelis ini juga dapat menyarankan kepada Raja dalam hal kebijakan dimana ia tunduk kepada itu, bersama dengan perjanjian internasional dan rencana ekonomi. Majelis juga berwenang untuk meninjau anggaran tahunan negara itu, dan memanggil para menteri untuk dimintai keterangan.[1] Pengaruh Majelis dalam bentuk yang sekarang berasal dari tanggung jawabnya terhadap rencana pembangunan lima tahunan Kerajaan, dari mana anggaran tahunan berasal, kemampuannya untuk memanggil pejabat pemerintah untuk ditanyai, dan perannya sebagai forum perdebatan akan suatu kebijakan.[butuh rujukan] SejarahMajlis al Shura yang pertama (Majelis Permusyawaratan) didirikan oleh Raja Abdulaziz pada tanggal 13 Januari 1926.[2] Majelis ini diketuai oleh putranya, Pangeran Faisal.[3] Namun, pelembagaan lengkap majelis diselesaikan pada tahun 1932..[2] Kemudian, majelis ini dikembangkan dengan dua puluh lima anggota pada awal pemerintahan Raja Saud. Namun, fungsinya dipindahkan ke Menteri Kabinet karena tekanan politik dari para anggota keluarga kerajaan. Di sisi lain, Majlis al Syura tidak secara resmi dibubarkan dan tetap efektif sampai Raja Fahd menghidupkannya kembali pada tahun 2000.[3] Raja Fahd mengeluarkan dekret tentang Majlis Al Syura yang baru pada 24 November 2000, yang menggantikan undang-undang sebelumnya yang telah efektif sejak tahun 1928, dan mendekritkan peraturan dewan dan pelengkap mereka pada tanggal 22 Agustus 1993. Masa jabatan pertama majelis ini (1993-1997) memiliki seorang ketua dan 60 anggota.[4] Anggota yang meningkat sebesar 30 orang di pada masa jabatan sebagai berikut: masa jabatan kedua terdiri dari 90 anggota (1997-2001),),[4] masa jabatan ketiga (2001–2005) dan masa jabatan keempat (2005–2009). Dengan demikian, jumlah anggota meningkat menjadi 150 anggota ditambah seorang ketua pada masa jabatan keempat majelis. Referensi
|