Parlemen Malta (bahasa Malta: Il-Parlament ta' Malta) adalah badan legislatif konstitusional di Malta, yang berkedudukan di Valletta. Parlemennya unikameral, dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih secara demokratis dan Presiden Malta. Menurut undang-undang konstitusional, semua menteri pemerintah, termasuk Perdana Menteri, harus menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Antara tahun 1921 dan 1933 Parlemen bersifat bikameral, terdiri dari Senat serta Majelis Legislatif (Assemblea Leġiżlattiva).
Dewan Perwakilan Rakyat Malta
Dewan Perwakilan Rakyat (bahasa Malta: Kamra tad-Deputati) adalah badan legislatif unikameral Malta dan bagian dari Parlemen Malta. DPR dipimpin oleh Ketua DPR. Presiden Malta diangkat untuk masa jabatan lima tahun melalui resolusi DPR.
Komposisi
DPR terdiri dari jumlah ganjil anggota yang dipilih untuk satu masa jabatan selama lima tahun. Biasanya, lima anggota dikembalikan dari masing-masing tiga belas daerah pemilihan menggunakan sistem pemilihan suara tunggal yang dapat dialihkan tetapi anggota tambahan dipilih dalam kasus disproporsionalitas (di mana sebuah partai dengan suara mayoritas mutlak gagal memenangkan kursi mayoritas mutlak dan di mana hanya kandidat dari dua partai yang terpilih). Sejak tahun 2022 hingga 12 kursi dapat diberikan kepada kandidat yang tidak terpilih dari "jenis kelamin yang kurang terwakili" jika salah satu dari keduanya gagal mencapai 40% dari anggota terpilih.
Tempat bertemu
Antara tahun 1921 dan 2015, Dewan Perwakilan Rakyat bertempat di Istana Grandmaster di Valletta.[1] Sejak 4 Mei 2015 DPR bersidang di Gedung Parlemen, dekat gerbang kota Valletta.
Komite
Tata Tertib DPR menetapkan pembentukan delapan Komite Tetap Parlemen untuk membuat pekerjaan parlemen lebih efisien dan meningkatkan fungsi pengawasan Parlemen.
Komite Tetap adalah:
- Komite Tetap Bisnis Rumahan
- Komite Tetap tentang Keistimewaan
- Komite Tetap Akun Publik
- Komite Tetap Urusan Luar Negeri dan Eropa
- Komite Tetap Bidang Sosial
- Komite Tetap Pertimbangan RUU
- Komite Tetap Urusan Keluarga
- Komite Tetap Urusan Ekonomi dan Keuangan
Komite Tetap lainnya yang dibentuk oleh undang-undang lainnya termasuk:
- Komite Tetap Lingkungan dan Perencanaan Pembangunan
- Komite Akun Kantor Audit Nasional
- Komite Tetap untuk Pengangkatan Publik
- Komite Standar dalam Kehidupan Publik
Ada juga panitia seleksi dan panitia tidak resmi.
Referensi