Kontroversi yang melibatkan Anies Baswedan

Anies Baswedan pada tahun 2023.

Selama karier politiknya sebagai Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menuai banyak kontroversi. Dimulai dari latar belakang pemecatannya sebagai menteri, isu SARA selama kampanye, Formula E, dan penanganannya dalam menghadapi masalah banjir dan polusi udara di Jakarta.

Pameran Buku Frankfurt 2015

Saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies mengganggarkan 10 juta euro (sekitar 146 miliar rupiah) untuk Pameran Buku Frankfurt 2015.[1] Anggaran tersebut dinilai terlalu besar sehingga Anies dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.[2]

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017

Selama Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 berlangsung, banyak terjadi isu dan kasus yang berhubungan dengan diskriminasi SARA, terutama dari pihak pendukung Anies-Sandi yang diduga banyak orang dan pengamat politik telah melakukan praktik politik identitas selama masa kampanye.[3][4] Siti Zuhro, peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berpendapat bahwa Pilkada DKI Jakarta 2017 ia catat sebagai "Pilkada terburuk karena tidak mampu mengedepankan rasionalitas" dan terjadi penggiringan ke "isu sensitif seperti SARA".[5]

'Sunnatullah' air masuk ke dalam tanah dan sumur resapan

Saat berkampanye untuk Pilkada 2017, Anies menyebut air hujan harus dimasukkan ke dalam tanah dan tidak boleh dialirkan ke laut karena hal tersebut melanggar 'Sunnatullah'.[6] Tahun 2018 Anies kembali membuat pernyataan serupa.[7] Menurut Usman Kansong, anggota Dewan Redaksi Media Group, pola pemikiran 'Sunnatullah' tersebut kemudian menjadi pedoman pembangunan sumur resapan yang tidak efektif menangani banjir.[8]

Penyebutan 'pribumi' di pidato pelantikan

Saat dilantik menjadi gubernur pada 16 Oktober 2017, Anies menyebut istilah pribumi. Pemakaian istilah tersebut dilarang oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 dan Instruksi Presiden nomor 26 tahun 1998 yang diterbitkan oleh Presiden B.J. Habibie.[9]

Formula E

Peningkatan biaya penyelenggaraan acara Jakarta ePrix

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutip biaya komitmen tinggi yang dibayarkan oleh pemerintah Jakarta untuk acara ePrix Jakarta. Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam pasal 98 ayat (6); pendanaan kegiatan untuk beberapa tahun tidak boleh melebihi akhir masa jabatan, kecuali untuk prioritas nasional dan urusan strategis, karena gubernur Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan untuk meninggalkan kantor mulai tahun 2022.[10] Menanggapi biaya komitmen yang tinggi, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta untuk mengembalikan biaya komitmen.[11]

Pada Agustus 2021, partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia mencoba melakukan interpelasi Jakarta ePrix yang gagal terhadap Anies Baswedan karena dimasukkan ke dalam prioritas regional 2021–2022. Menurut Prasetio, peristiwa itu berpotensi membebani gubernur berikutnya setelah Anies.[12][13] Per 24 Januari 2022, tender pembangunan sirkuit dinyatakan gagal menurut situs e-procurement PT Jakpro.[14] Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuduh kegagalan itu sengaja dilakukan agar PT Jakpro bisa memilih kontraktor secara langsung.[15] Meski tendernya gagal, namun kemudian diumumkan pada tanggal 5 Februari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama memenangkan tender.[16] Pada 27 Mei 2022, atap tribun penonton di sirkuit Ancol ambruk akibat angin kencang.[17]

Deklarasi bakal calon presiden

Pada 3 Oktober 2022, Anies menghadiri deklarasi penetapan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai NasDem untuk Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024. Deklarasi tersebut dinilai pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center Surokim Abdussalam "tidak tepat" karena bangsa Indonesia masih dalam suasana duka akibat tragedi Kanjuruhan.[18] Selain itu, Anies juga dinilai 'bolos kerja' karena acara tersebut dilakukan pada hari dan jam kerja.[butuh rujukan]

Penggusuran paksa rumah Wanda Hamidah

"Anda gubernur zalim @aniesbaswedan, keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda."

– Pernyataan Wanda Hamidah melalui akun instagram.[19]

Atas perintah Anies selaku gubernur, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma pada 13 Oktober 2022 memerintahkan keluarga Wanda Hamidah untuk mengosongkan rumah yang sudah mereka tempati sejak tahun 1960, tanpa keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam perintah pengosongan tersebut anggota Satuan Polisi Pamong Praja, anggota pemadam kebakaran, dan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ikut dikerahkan, yang disertai dengan pengiriman truk dan buldozer. Sebelumnya aliran air bersih dari PDAM dan aliran listrik dari PLN sudah dimatikan secara sepihak oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga atas perintah Anies.[19]

Revitalisasi Halte Bundaran HI

Pada 15 Oktober 2022, Anies meresmikan Halte Bundaran HI yang belum sepenuhnya selesai dibangun ulang.[20] Atap halte bocor pada saat peresmian tersebut.[21] Anies dinilai memaksakan keinginan untuk meresmikan halte sebelum jabatannya berakhir keesokan harinya.[22]

Referensi

  1. ^ "Kemendikbud Anggarkan 146 Miliar untuk Pameran Buku Frankfurt". cnnindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  2. ^ "Anies Dilaporkan ke KPK soal Penyimpangan Pameran Buku Frankfurt". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  3. ^ "LSI : Intoleransi Politik di Umat Islam Meningkat Sejak Aksi 212". kumparan.com. 
  4. ^ "Jenazah Nenek Hindun Ditelantarkan Warga Setelah Pilih Ahok". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  5. ^ "Dinodai Isu SARA, Pilkada DKI 2017 Jadi Terburuk Sepanjang Sejarah". okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  6. ^ "Kejamnya Jejak Digital, Video Anies Baswedan Soal Air Turun dari Langit Tak Boleh Dialirkan ke Laut Kembali Viral dan Tuai Protes Karena Dianggap Plin-plan: Jakarta Telah Mengambil Keputusan yang Fatal! - Semua Halaman - Grid.ID". grid.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-26. Diakses tanggal 2020-02-26. 
  7. ^ Komara, Indra. "Anies: Jika Air Hujan Masuk ke Tanah, Insyaallah Tak Ada Banjir". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-26. Diakses tanggal 2020-02-26. 
  8. ^ "Sunatullah Anies". mediaindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  9. ^ "Ternyata, Ada UU dan Inpres yang Larang Penggunaan Kata "Pribumi"". 17 October 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-06. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  10. ^ "Memahami Biaya Komitmen Formula E Jakarta yang Diselidiki KPK". Detik.com. 30 November 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Desember 2021. Diakses tanggal 18 Desember 2021. 
  11. ^ "Formula E Tak Pakai APBD, Anggota DPRD DKI Minta Commitment Fee Dikembalikan". Suara.com. 2 Januari 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 Januari 2022. Diakses tanggal 2 Januari 2022. 
  12. ^ "Formula E, Begini Seluruh Anggota Fraksi PDIP Teken Interpelasi". Tempo.co. 26 Agustus 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 Januari 2022. Diakses tanggal 31 Desember 2021. 
  13. ^ "Daftar Serangan PDIP ke Formula E: dari Interpelasi hingga Ancam Lapor Bareskrim". Tempo.co. 30 Desember 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Desember 2021. Diakses tanggal 31 Desember 2021. 
  14. ^ "Nasib Formula E: Belum Punya Sponsor, Gagal Lelang Pula". Tempo.co. 26 Januari 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  15. ^ "Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung". Kompas.com. 26 Januari 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  16. ^ "Fakta Lelang Tender Sirkuit Formula E yang Dimenangkan Jaya Konstruksi". Detik.com. 6 Februari 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-09. Diakses tanggal 9 Februari 2022. 
  17. ^ "Atap Tribun Formula E Roboh Diterjang Angin Kencang". Detik.com. 29 Mei 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-28. Diakses tanggal 28 Mei 2022. 
  18. ^ "Pengamat: Deklarasi capres saat duka tragedi Kanjuruhan kurangi empati". antaranews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  19. ^ a b "Heboh Rumahnya Digusur Atas Perintah Anies Baswedan, Wanda Hamidah: Anda Gubernur Zalim, Mohon Pak Jokowi..." wartaekonomi.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  20. ^ "Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI Meski Belum Rampung Direvitalisasi". tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  21. ^ "Atap Halte TransJakarta Bundaran HI Bocor Saat Diresmikan Anies". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 
  22. ^ "Sehari Jelang Purnatugas, Anies Baswedan Resmikan Halte TransJakarta Bundaran HI". republika.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19. 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41