Khatib Ali
Syekh Khatib Muhammad Ali bin Abdul Muthalib (1863-1936), atau disebut pula Syekh Khatib Ali Padang, adalah salah seorang ulama Minangkabau. Ia adalah salah seorang ulama Kaum Tua yang mempertahankan Tarekat Naqsyabandiyah dalam polemik dengan Kaum Muda yang membawa arus pembaharuan modernisme di Minangkabau.[1] Salah seorang anak Khatib Ali, yakni Prof. Drs. H. Amura, Rektor Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta. Masa mudaSyekh Khatib Ali lahir di Koto Baru Muara Labuh, Sungai Pagu, Solok Selatan. Pada usia 21 tahun, ia berangkat ke Mekkah untuk memperdalam ilmu agama dan menunaikan ibadah haji. Ia menetap selama kira-kira 6 tahun dan menuntut ilmu kepada berbagai ulama di sana. Ia kembali ke kampung halamannya di Muara Labuh hanya selama 3 tahun saja, dan ia berangkat kembali ke Mekkah. Pada kali kedua ini, Syekh Khatib Ali belajar pada antara lain Syekh Utsman Fauzi al-Khalidi Jabal Qais, Syekh Sa'udasy Mekkah, Syekh Ahmad Ridwan Madinah dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Ia banyak mendalami bidang ilmu tasawuf, tauhid, dan qira'at al-Qur’an. Pada tahun 1905, Syekh Khatib Ali memutuskan untuk menetap di Padang, tepatnya di daerah Parak Gadang, Padang Timur. PengajaranDi Parak Gadang Syekh Khatib Ali mendirikan surau. Pada tahun 1923 ia mendirikan Madrasah Irsyadiyah, sebuah sekolah yang didirikannya setelah mengunjungi Madrasah Al-Irsyadiyah Asy-Syurkati di Jakarta. Lima tahun kemudian, tepatnya pada 5 Mei 1928, ia bersama-sama para ulama Kaum Tua seperti Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Syekh Muhammad Jamil Jaho, Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang membentuk organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, bertempat di Candung, Agam (ketika itu masuk wilayah Bukittinggi). Organisasi ini di kemudian hari bernama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). WafatSyekh Khatib Ali wafat 30 Juli 1936 dan dimakamkan di komplek Masjid Istighfar Parak Gadang, yaitu tempat ia biasa mendidik murid-muridnya. KaryaSyekh Khatib Ali menelurkan beberapa karya, di antaranya:
Catatan kaki
Referensi
|