Kabupaten Lombok Utara adalah kabupaten di bagian utara Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat.[7] Kabupaten dengan semboyan tioq, tata, tunaq ini merupakan kabupaten termuda di NTB yang memiliki luas 776,25 km², dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani. Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di mancanegara, seperti tiga gili (Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan), Air Terjun Sendang Gila (Desa Senaru, Bayan), serta keindahan Danau Segara Anak yang ada di Lereng Gunung Rinjani.
Geografis
Lombok Utara terbagi oleh daerah pegunungan, gugusan pegunungan yang membentang dari Kecamatan Bayan sampai Pemenang. Gugusan pegunungan ini merupakan sumber air sungai yang mengalir ke wilayah-wilayah daratan dan bermuara di sepanjang pesisir pantai. Letak Lombok Utara strategis karena terletak pada daerah tujuan pariwisata sedangkan jalur perhubungan laut dengan Selat Lombok sebagai jalur perhubungan laut, dari arah timur tengah untuk lalu lintas bahan bakar minyak dan dari Australia berupa mineral logam ke Asia Pasifik. Di wilayah Lombok Utara terdapat gugusan pulau-pulau kecil yang cukup terkenal dengan wisata alam laut dan pantainya yakni, Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan.
Batas Wilayah
Kabupaten Lombok Utara menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang posisinya terletak di bagian utara pulau lombok dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kabupaten Lombok Utara mempunyai luas wilayah daratan yakni seluas 776,25 Km², dan secara administrastif terbagi dalam 5 (lima) Kecamatan dan 43 desa, yang mana Kecamatan Bayan memiliki luas wilayah terbesar dengan luas wilayah 329,10 Km² dan terkecil adalah Kecamatan Pemenang dengan luas wilayah 81,09 Km².[8]
Iklim
Berdasarkan data dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Lombok Utara tergolong daerah yang beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan temperatur berkisar antara 22° Celsius hingga 32° Celsius. Seperti wilayah lain di Indonesia, wilayah kabupaten Lombok Utara mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Lombok Utara dipengaruhi oleh angin monsun baratan yang bersifat lembap, basah, dan banyak membawa uap air atau awan hujan dan angin monsun baratan berlangsung antara periode November hingga April dengan puncaknya berlangsung antara bulan Januari dan Februari. Sementara itu, musim kemarau di wilayah Lombok Utara dipengaruhi angin monsun timuran yang bersifat kering dan biasanya berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan puncaknya antara bulan Juli dan Agustus. Tingkat kelembapan relatif di wilayah Lombok Utara sendiri terbilang tinggi yaitu berkisar antara 60%-90%.
Kabupaten Lombok Utara terdiri dari 5 Kecamatan dan 43 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 233.691 jiwa dengan luas wilayah 776,25 km² dan sebaran penduduk 301 jiwa/km².[16][17]
Daftar kecamatan dan desa di Kabupaten Lombok Utara, adalah sebagai berikut:
Penduduk Lombok Utara umumnya dari ber-suku Sasak. Ada juga Jawa, Bima, Bali, dan Bugis. Keberagaman asal usul penduduk ini menjadi modal dasar untuk khasanah kebudayaan dan pembangunan di KLU. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Utara tahun 2020, berada pada posisi 10 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, dengan Indeks Skor 64,42.[4] Sebagai kabupaten yang baru, Pemerintah KLU tengah berupaya keras untuk meningkatkan IPM tersebut sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya. Dengan segala upaya dan kerja sama masyarakat dan pemerintah, sebelum terjadinya gempa dahsyat 2018 dan Pandemi Covid-19, KLU telah berhasil meraih predikat Peringkat 2 Nasional sebagai Daerah Otonomi Baru Terbaik di Indonesia.
Agama
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, mayoritas penduduk Kabupaten Lombok Utara memeluk agama Islam, yakni 92,44%. Agama lain yang dianut di Lombok Utara adalah Budha 4,05%, kemudian Hindu 3,47% dan sebagian kecil beragama Kristen yakni 0,04%, di mana Protestan 0,02% dan Katolik 0,02%.[3]