Kabupaten Kolaka Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tirawuta. Kolaka Timur merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara yang tidak berbatasan langsung dengan laut. Kolaka Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[4]
Sejarah
Zaman Kuno
Berdasarkan penelusuran sejarah Kolaka Timur dan berbagai sumber, Kolaka Timur mulai ditempati sejara berkelompok Mulai Abad XV dan Abad XVI, wilayah Kolaka Timur yang dikenal sebagai Tirawuta mulai ditinggali dibawah kekuasaan Raja Mekongga.
Zaman Penjajahan Belanda
Pada periode pemerintahan 1907 – 1950 kepala pemerintahan (mokole/kepala distrik) di Kolaka Timur dari : Distrik mambulo periode 1907- 1910, distrik Indabio Matoa periode 1933-1936, Ditrik Ngoso J Sauala periode 1933-1936, Distrik Latamoro. Muh. Nur Periode 1939-1940, distrik C.Rere periode 1940-1942 Distrik Lapae periode 1942-1945, Distrik Binggu Sonaru Periode 1945-1958, distrik Biote Periode 1958-1959, Distrik Maniasa Periode 1959-1960.
Selanjutnya pada zaman penjajahan belanda sekitar 1911-1933 Pemerintah Hindia Belanda membagi wilayah onder distrik Mambulo, meliputi Kampung Rate-rate dan sekitarnya, kampung Aere/Poli-polia Kampung Wonuambuteo dan kampung Tokai dan Andowengga, pembagian wilayah inilah yang menjadi cikal bakal Wilayah Kolaka Timur
Zaman Kemerdekaan
Pada bulan september Tahun 1959 melalui radio Republik Indonesia Makassar Undang-undang nomor 29 Tahun 1979 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Di mana Kolaka Menjadi salah satu kabupaten diantara 37 (Tiga Puluh Tujuh) kabupaten yang diumumkan, Kabupaten daerah Tingkat II Tersebut terdiri dari 3 (Tiga) kecamatan yaitu :
Kecamatan Kolaka dengan ibukota Wondulako
Kecamatan Tirawuta dengan ibukota Rate-rate
Kecamatan Batu Putih dengan ibukota Wamo.
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur
Periode I (Ide, Inisiasi, dan Deklarasi)
Ide, inisiasi untuk menggas pembentukan Kolaka Timur dimulai Akhir januari 2004 yang digagas oleh tokoh masyarakat Kolaka Timur, Kemudian diadakan pertemuan pada tanggal 4 Februari 2004 di Aula BPD Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga terbentuk panitia kerja, Sebelum melakukan pemebentukan panitia kerja para tokoh tersebut menemui para Camat. Dalam rangka deklarasi dibentuklah Panitia Akbar dan Rapat Akbar tersebut dapat terlaksana dengan Baik bahkan menjadi penyemangat perjuangan Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Selanjutntya.
Periode II (Perjuangan Percepatan Pembentukan)
Pada periode ini digagas kembali pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, sehingga Pada tanggal 23 Desember 2006 terbentuklah Forum percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur. Akibat adanya pembagian tugas dan pertimbangan efisiansi dibentuk Tim 9 Pemekaran, pada tanggal 17 januari 2007 Tim Forum Percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur mengantarkan surat kepada Presiden republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta Dengan No Surat 02/FPPKKT/XII/2006 dengan Tanggal 20 Desember 2006 perihal Permohonan Pemekaran Kabupaten Kolaka Timur.
Keterangan: aParlemen periode pertama dan masih bergabung dengan DPRD Kabupaten Kolaka. bParlemen periode pertama dan telah terpisah dengan DPRD Kabupaten Kolaka.
Kabupaten Kolaka Timur terdiri dari 12 kecamatan, 16 kelurahan dan 117 desa dengan luas wilayah 3.634,74 km² dan jumlah penduduk sebesar 119.461 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².[15][16]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur, adalah sebagai berikut:
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (2010). Kabupaten Kolaka Dalam Angka 2010(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Kolaka: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka. hlm. 25.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)