Pemribumian (bentuk tidak baku: pempribumian) atau indigenisasi (bahasa Inggris: Indigenization) adalah tindakan membuat sesuatu menjadi lebih pribumi atau pengalihrupaan beberapa layanan, ide, dan lain-lain agar sesuai dengan budaya setempat, terutama melalui penggunaan lebih banyak penduduk asli dalam administrasi umum, pekerjaan, dan lain-lain.[1]
Istilah ini digunakan terutama oleh ahli antropologi untuk menggambarkan apa yang terjadi ketika penduduk setempat mengambil sesuatu dari luar dan menjadikannya milik mereka (misalnya, Afrikanisasi, Amerikanisasi).[2]