Gerakan kemerdekaan Taiwan
Gerakan kemerdekaan Taiwan adalah gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan Republik Taiwan atau negara Taiwan dengan mengganti nama Republik Tiongkok, memperkuat identitas Taiwan, menolak reunifikasi dengan Tiongkok dan konsep "satu negara dua sistem", serta memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat dengan mengacu pada Pasal 11, 12,[1] 32[2] dan 35[3] Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pergerakan ini didukung oleh Koalisi Fanlu di Taiwan, tetapi ditentang oleh Koalisi Fanlan yang ingin mempertahankan status quo atau secara perlahan bersatu kembali dengan Tiongkok. Tiongkok menyatakan kedaulatannya atas Taiwan dan berulang kali menegaskan bahwa deklarasi kemerdekaan Taiwan dapat memicu intervensi militer dari Tiongkok; apabila hal tersebut terjadi, konflik dapat memanas karena kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat dan Jepang.[4] Latar belakang sejarahDari tahun 1683 hingga 1894, baik Taiwan maupun Tiongkok berada di bawah kekuasaan Dinasti Qing. Setelah kekalahan Tiongkok dalam Perang Tiongkok-Jepang Pertama pada 1895, Taiwan diserahkan kepada Kekaisaran Jepang berdasarkan Perjanjian Shimonoseki. Pada akhir Perang Dunia II pada 1945, Taiwan diambil alih oleh pasukan Republik Tiongkok yang saat itu menguasai seluruh Tiongkok daratan. Semenjak kemenangan Partai Komunis Tiongkok dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949, pemerintah Republik Tiongkok di bawah partai Partai Nasionalis Tiongkok melarikan diri ke Taiwan dan menguasai wilayah tersebut beserta pulau-pulau di sekitarnya hingga saat ini. Catatan kaki
Bacaan lanjutan
|