Satu negara yang dimaksud adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan pemerintah pusatnya di Beijing. Sedangkan dua sistem yang dimaksud adalah sistem sosialisme dengan kekuasaan terpusat di Republik Rakyat Tiongkok dan kapitalisme serta demokrasi dalam tingkat berbeda di Hong Kong dan Makau
Kronologi sejarah
1949 - Setelah pasukan Nasionalis kalah dan terpukul mundur ke Taiwan, pihak Komunis menginginkan penggunaan kekuatan untuk mempersatukan Taiwan
1956 - Mao Zedong menelurkan ide Mempersatukan Taiwan dengan Perdamaian, dengan harapan akan ada kerjasama ketiga kalinya antara pihak komunis dan nasionalis untuk memecahkan masalah Taiwan
Juni1961 - Dalam satu pertemuan dengan Presiden Soekarno (presiden Indonesia saat itu), Mao menyatakan bahwa, "Bila Taiwan dipersatukan, maka Republik Rakyat Tiongkok akan dapat ikut serta dalam PBB. Bila Taiwan dipersatukan di bawah satu negara (Republik Rakyat Tiongkok), tidak menjadi sebuah negara dan tidak punya pemerintah pusat, maka situasi sosial dan politik di Taiwan tak akan berubah, kami akan menghormati realita di Taiwan dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada rakyat Taiwan sendiri." Ini adalah awal pemikiran dari penyelesaian masalah Taiwan dengan cara dua sistem dalam satu negara.
1963 - Zhou Enlai mengeluarkan pernyataan Satu Pasal dan Empat Butir untuk penyelesaian masalah Taiwan. Di dalamnya sebenarnya telah mengandung tata pelaksanaan satu negara dua sistem.
14 November1978 - Deng Xiaoping singgah di Myanmar setelah kunjungannya ke Singapura, Malaysia dan Thailand. Dalam satu pertemuannya dengan Presiden Myanmar, Ne Win, ia menyatakan bahwa, "Untuk penyelesaian masalah Taiwan, kami akan menghormati realita di Taiwan, semisal beberapa sistem di Taiwan tidak usah berubah, demikian halnya dengan cara hidup, tetapi Taiwan harus bereunifikasi."
Desember1978 - Rapat Besar Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok untuk pertama kalinya memasukkan ide penyatuan Taiwan dengan cara damai untuk menggantikan ide pembebasan Taiwan.
Januari1982 - Deng secara resmi menyatakan bahwa dua sistem dalam satu negara pada dasarnya adalah diperbolehkan. Untuk pertama kalinya ide Satu Negara Dua Sistem diperkenalkan.
1984 - RRT dan Britania Raya menandatangani perjanjian mengenai reunifikasi Hong Kong di bawah Satu Negara Dua Sistem.
1987 - RRT dan Portugal menandatangani perjanjian mengenai reunifikasi Makau di bawah Satu Negara Dua Sistem.
Hong Kong dan Makau
Hong Kong dan Makau kemudian ditempatkan dalam status Daerah Administratif Khusus yang menikmati otonomi tingkat tinggi untuk jangka waktu 50 tahun ke depan dihitung mulai pengembalian kedaulatan Hong Kong dan Makau dari Britania Raya dan Portugal.
Jangka waktu 50 tahun ditetapkan karena pemikiran Deng yang beranggapan bahwa sebuah negara tidak akan mungkin diperintah satu generasi kepemimpinan melebihi 50 tahun.