Fetisisme peremukkan
Fetisisme peremukkan dan jenis parafilia berupa gairah seksual saat melihat benda-benda yang dihancurkan, dilindas, ditindih, dilumat, atau hancur dengan sendirinya. Benda yang dihancurkan bervariasi, mulai dari benda mati (misalnya, makanan), hingga penghancuran invertebrata yang merugikan dan/atau berbahaya (misalnya, serangga, siput, cacing, laba-laba), atau vertebrata (misalnya, burung, reptil, mamalia).[1][2] Dalam kasus yang paling parah, penghancuran biasanya melibatkan pembunuhan[3] atau penyiksaan berkepanjangan hingga menyebabkan kematian hewan. Organisasi kesejahteraan hewan, seperti Humane Society of the United States, mengutuk praktik ini dan menganggapnya sangat mengganggu.[2] Motivasi untuk tindakan penyiksaan hewan ini mungkin adalah produksi film tentang penyiksaan tersebut, yang dijual di Internet untuk memuaskan orang-orang dengan fetisisme yang menganggap konten tersebut menggairahkan secara seksual. Film jenis ini bahkan sebuah genre khusus yang dikenal sebagai "crush film".[butuh rujukan] Saat ini tidak ada undang-undang yang secara khusus melarang peremukkan hewan, tetapi produksi atau perdagangan erotika fetisisme yang melibatkan vertebrata hidup adalah kegiatan ilegal di banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan Britania Raya.[4] Di Amerika Serikat, perdagangan antarnegara video (hard) crush adalah tindakan ilegal sejak tahun 2010,[5] banyak negara lain juga telah melarangnya.[6] Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Crush fetish.
|
Portal di Ensiklopedia Dunia