Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 Oktober2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari operasi tangkap tangan pada malam sampai dini hari total tujuh orang diamankan yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta.[1] Menjelang tengah malam, KPK menetapkan Dzulmi sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan bersama dengan tiga orang lainnya.[2] Pada 17 Oktober dini hari, Dzulmi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan[3]