Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Ditjen Dikti adalah unsur pelaksana yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyelenggarakan fungsi:[1]
perumusan kebijakan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kompetensi vokasional, dosen vokasi, dan tenaga kependidikan vokasi pada pendidikan tinggi vokasi;
pelaksanaan kemitraan dan penyelarasan pendidikan tinggi vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri;
perumusan pemberian izin penyelenggaraan pergurLlan tinggi vokasi dan pergururan tinggi akademik yang diselenggarakan oleh masyarakat dan perwakilan negara asing atau lembaga asing;
pelaksanaan dan fasilitasi peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
pelaksanaan pemantanan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdiri atas:[2]
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
Direktorat Kelembagaan; dan
Direktorat Sumber Daya.
Perubahan nomenklatur
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengalami perubahan nomenklatur yaitu:
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti): hingga Oktober 2014; dilanjutkan Januari 2020 s.d. Agustus 2021
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek): Agustus 2021 s.d. Desember 2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti): Desember 2024 s.d. sekarang
Daftar Direktur Jenderal
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Berikut adalah daftar Dirjen Dikti yang pernah menjabat: