This study aims to analyze court decisions that decide the perpetrators of criminal acts of adultery with a sentence of at least 1 (one) month in prison. The problems that arise from this study are, first, is the judge's basis in making a sentence of a sentence of at least 1 (one) month imprisonment in the decision Number 244 / Pid.B / 2017 / Pn Lwk? Second, Is the decision of at least 1 (one) month imprisonment against the perpetrators charged with committing criminal adultery adhering to the value of justice? The research method uses a normative juridical approach. Data collection was carried out with literature review. The analysis is carried out qualitatively. The results showed: First, the consideration of judges in deciding a minimum sentence of 1 (one) month imprisonment to the perpetrator charged with committing a criminal act of adultery was based solely on the defendant's defendant who had not committed a crime and admitted his mistake. adultery with a minimum sentence of 1 (one) month imprisonment is not in accordance with the value of justice, because the judge must have believed that the defendant committed an adultery crime can decide ideally a third of criminal sanctions Article 284 of the Criminal Code, so that the judge does not seem to hesitate in ensnaring the perpetrator. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan pengadilan, yang memutus pelaku tindak pidana perzinahan dengan hukuman minimal 1 (satu) bulan penjara. Permasalahan yang timbul dari kajian ini adalah, pertama, apakah dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan hukuman minimal 1 (Satu) bulan penjara pada putusan Nomor 244/Pid.B/2017/Pn Lwk? Kedua, Apakah putusan minimal 1 (Satu) bulan penjara terhadap pelaku yang didakwa melakukan pidana perzinahan telah sesuai dengan nilai keadilan? Metode Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan kajian kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, Pertimbangan hakim dalam memutus pidana minimum 1 (Satu) bulan penjara kepada pelaku yang didakwa melakukan tindak pidana perzinahan adalah hanya berdasar pada terdakwa terdakwa belum pernah melakukan tindak pidana dan mengakui kesalahannya, Kedua, putusan hakim yang memutus pelaku tindak pidana perzinahan dengan hukuman minimum 1 (Satu) bulan penjara belum sesuai dengan nilai keadilan, karena hakim seharusnya dengan telah yakin kepada terdakwa melakukan tindak pidana perzinahan dapat memutus idealnya sepertiga dari sanksi pidana Pasal 284 KUHP, sehingga tidak terkesan hakim ragu dalam menjerat pelaku tindak pidana perzinahan
Published by | Institute for Learning Innovation and Counseling |
Journal Name | Indonesian Journal of Criminal Law |
Contact Phone | - |
Contact Name | Hardianto Djanggih |
Contact Email | lawcriminal.journal@gmail.com |
Location | , INDONESIA |
Website | IJoCL| https://journal.ilininstitute.com/index.php/IJoCL| |
ISSN | ISSN : 26569922, EISSN : 2684916X, DOI : -, |
Core Subject | Social, |
Meta Subject | Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, |
Meta Desc | Indonesia Journal of Criminal Law adalah peer-review ilmiah yang diterbitkan oleh Intitute for Learning Innovation and Counseling (ILIN Institute) yang diterbitkan setiap 6 (Enam) Bulanan yaitu pada bulan Juni dan Desember, sebagai sarana dalam menyebarkan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui kegiatan akademik dalam pengembangan di bidang Hukum Pidana, Kriminologi dan Pembaharuan Hukum Pidana. |
Penulis | Harianti, Isnin |
Publisher Article | ILIN Institute |
Subtitle Article | Indonesian Journal of Criminal Law Vol 1 No 1 (2019): Indonesian Journal of Criminal Law (IJoCL) |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | https://journal.ilininstitute.… |
DOI | https://doi.org/10.31960/ijocl.v1i1… |
DOI Number | DOI: 10.31960/ijocl.v1i1.142 |
Download Article [1] | https://journal.ilininstitute.com/index.… |
Download Article [2] |
Informasi yang terkait dengan Penjatuhan Pidana Di Bawah Minimum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perzinahan
Penjatuhan udara Aku Jatuh Cinta Daun Jatuh Kejatuhan Saigon Bintang jatuh Terjatuh (kecelakaan) Aach... Aku Jatuh Cinta Kejatuhan Tiongkok Jatuh Cinta Lagi Malaikat jatuh Kejatuhan Gallipoli Rumah adat Selaso Jatuh Kembar 5 Oktober (Serbia) Kejatuhan manusia Kejatuhan Konstantinopel Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Kejatuhan Edo Jatuh Hati (album) Jatuhnya Kampala Kejatuhan Plered Ku T'lah Jatuh Cinta Miracle: Jatuh dari Surga Supernova 1: Kesatria, Putri, & Bintang Jatuh Aku Jatuh Cinta (seri televisi 2016) Jatuhnya Tenochtitlan Siapa Takut Jatuh Cinta (disambiguasi) Benyamin Jatuh Cinta Bin…
tang Jatuh (film) Bidadari Takut Jatuh Cinta Kejatuhan Soeharto Ketika Tuhan Jatuh Cinta Jatuh Aku Jatuh Cinta (seri televisi 2022) Penembakan jatuh Sukhoi Su-24 Rusia Penembakan jatuh Qantas Short Empire 1942 Jatuh, Pandawan, Hulu Sungai Tengah Gue Kapok Jatuh Cinta Matras jatuh Daftar orang yang dijatuhi hukuman mati dalam Pembebasan Mekkah Kejatuhan Jayakarta Kejatuhan pemancingan bakalau barat laut Atlantik Jatuh tipu Aku Jatuh Cinta (album) Kejatuhan Kabul Kejatuhan Tembok Berlin Gerak jatuh bebas Menjatuhkan mikrofon Kejatuhan Ruad Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi Jangan Minta Jatuh Cinta Problem kucing jatuh Suamiku Jatuh Dari Langit Sejarah Kemunduran dan Kejatuhan Kekaisaran Romawi Sungai Handil Jatuh Hantu Jatuh Cinta Masa Lalu Terjatuh ke dalam Senyumanmu Kompetisi menjatuhkan telur Kejatuhan Kabul (2001) Bunda Maria jatuh pingsan Penjarahan Roma (455) Kejatuhan Phnom Penh Singa Jatuh Cinta Astrolog yang Jatuh ke Sumur Kejatuhan Babilonia Siapa Takut Jatuh Cinta (seri televisi 2017) Kecelakaan Santos Cessna Citation 2014 Supernova: Ksatria, Putri, & Bintang Jatuh Bintang Misterius Kejatuhan Kabul (2021) Meteor Chelyabinsk Tanggapan terhadap Kejatuhan Kabul Keruntuhan per