Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak Pidana Pencucian uang dan bagaimanakah pembuktian terhadap kejahatan tindak pidana pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Faktor penyebab dilakukannya praktek pencucian uang begitu beragam, namun secara singkat dapatlah disebutkan bahwa akibat teknologi maka banyak bermunculan cara-cara yang dipakai dalam dunia perbankan seperti electronic banking, Automated Teller Machine (ATM), e-commerce, yang memungkinkan terjadinya transaksi keuangan secara besar-besaran, padahal uang yang ditransfer merupakan hasil dari kejahatan. 2. Bahwa pembuktian kejahatan tindak pidana pencucian uang, memang bukan merupakan suatu hal yang mudah, karena tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan lanjutan, ada tindak pidana asalnya (predicate crime). Untuk membuktikan kejahatan tindak pidana pencucian uang, maka hakim dengan memakai teori negatief wettelijke yaitu dengan keyakinan hakim itu sendiri dengan didukung oleh alat-alat bukti yang disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP, maka alat bukti surat, petunjuk dan keterangan saksi merupakan alat bukti yang paling tepat untuk digunakan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kejahatan tindak pidana pencucian uang. Secara kasuistis, maka alat bukti ‘petunjuk’ merupakan alat bukti yang paling sering dipakai. Kata kunci: Pembuktian, kejahatan, pencucian uang.

Published by Universitas Sam Ratulangi
Journal Name LEX CRIMEN
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota manado, Sulawesi utara INDONESIA
Website lexcrimen| http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
PenulisSumerah, Brian
Publisher ArticleLEX CRIMEN
Subtitle Article LEX CRIMEN Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ejournal.unsrat.ac.id/i…
DOI
DOI Number
Download Article [1] http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/l…
Download Article [2]

 

Pembuktian Pembuktian matematika Beban pembuktian Pembuktian melalui induksi Pembuktian melalui deduksi Perjalanan Pembuktian Cinta Pembuktian melalui kontradiksi Beban pembuktian (hukum) Pembuktian (hukum) Bukti tidak langsung Bukti yang dapat diterima Hukum pembuktian Indonesia Bukti, Kubutambahan, Buleleng Bukti digital Pengecualian bukti yang diperoleh di bawah penyiksaan Bukti ilmiah Dilib Bukti, Sukamakmur, Aceh Besar Bukti nenek moyang bersama Bukti anekdotal Buktikan Bukti kewenangan Bukti empiris Bukti audit Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia Bukti ruang Bukti kepemilikan …

Bukti bahwa 22/7 melebihi π Bukti kerja Buktikan (lagu Nindy Ayunda) Kedokteran berbasis bukti Bukti pelanggaran Buktikan (lagu Tiara Andini dan Vidi Aldiano) Bukti bahwa e irasional Tarumanagara Daftar bahasa menurut catatan tertulis pertama Percaya, lalu pastikan Daftar metode untuk melawan COVID-19 yang tidak terbukti secara ilmiah