Zona perdagangan bebas adalah suatu kawasan yang tidak diberlakukan bea dan kuota serta pengurangan proses birokrasi. Keberadaan zona perdagangan bebas dapat mencakup hanya satu negara maupun beberapa negara yang bekerja sama. Tujuan pembentukan zona perdagangan bebas ialah memperbanyak perusahaan-perusahaan untuk melakukan usaha di zona yang ditetapkan.
Lokasi
Kebanyakan zona perdagangan bebas berada di negara-negara Dunia Ketiga.
Keunggulan
Keistimewaan zona perdagangan bebas ialah tidak diberlakukannya beberapa halangan perdagangan normal. Beberapa di antaranya ialah penghapusan bea ekspor atau impor, pengurangan proses birokrasi dan pembebasan pajak bagi perusahaan yang didirikan di dalam zona perdagangan bebas sebagai insentif tambahan. Biasanya, zona-zona ini ditetapkan di bagian yang kurang berkembang di negara tersebut, karena diharpkan zona tersebut akan menarik para pengusaha dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan stimulasi ekonomi di wilayah tersebut. Zona-zona ini sering kali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mendirikan pabrik-pabrik untuk memroduksi barang (seperti pakaian atau sepatu).
Contoh
Lihat pula
|
---|
Istilah | | |
---|
Organisasi dan kebijakan | |
---|
Ekonomi politik | |
---|
Organisasi kawasan | Amerika | |
---|
Asia-Pacifik | |
---|
Eropa, Asia tengah and Asia utara | |
---|
Timur tangah dan Afrika utara | |
---|
Afrika Subsahara | |
---|
|
---|
Mitra dagang | |
---|
Ekspor menurut produk | |
---|
|