Ilmu ekonomi politikIlmu Ekonomi Politik adalah bagian dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu, yakni politik dan ekonomi.[1] Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran ilmu yang bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu dan dapat digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu ekonomi politik.[1] Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik.[1] Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi (Rothschild, 1989).[1] Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik ; yakni menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik.[1] Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik.[1] Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak – berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.[2] Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan.[3] Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal) dan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis).[3] Sehingga dalam studi ekonomi politik akan ditemui masalah atau pertanyaan yang sama peliknya mengenai bagaimana faktor-faktor politik itu memengaruhi kondisi-kondisi sosial ekonomi suatu negara.[3] Sejarah Ekonomi PolitikDi Indonesia sendiri ilmu ekonomi politik baru diajarkan dalam dua dekade terakhir ini. Tetapi jika diperhatikan dari sejarahnya, ilmu ekonomi politik ini sebenarnya sudah sangat tua. Sebenarnya ilmu ekonomi politik ini sudah dibahas dari zaman Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno. Melihat hal ini, perkembangan ilmu ekonomi politik terus berlanjut. Dari zaman ekonomi klasik, neoklasik, sosialis dan sampai pada zaman sekarang ini. Menurut Deliarnov (2006:2) pada zaman klasik, antara ilmu ekonomi dan ilmu politik masih menyatu. Tetapi pada perkembangannya di masa neoklasik, ilmu ekonomi dan ilmu politik dipisahkan dan bukan merupakan suatu kesatuan. Perkembangan ilmu ekonomi yang didukung dengan ilmu-ilmu lain seperti kalkulus dan statistik yang mennyebabkan terpecahnya antara ilmu ekonomi dan ilmu politik. Di zaman klasik, kita melihat bahwa ekonomi yang baik ialah ekonomi yang terjadi secara natural. Adam Smith selaku bapak ekonomi klasik terkenal sangat anti dengan adanya campur tangan pemerintah. Perekonomian benar-benar diserahkan pada mekanisme pasar, dan kita mengenal pula istilah ‘invisible hand’ pada zaman klasik ini. Pada masa neoklasik, ilmu ekonomi dan politik dipisahkan. Tetapi dalam faktanya beberapa peristiwa pada tahun 60 dan 70an memaksa ilmu ekonomi dan ilmu politik bersatu kembali. Hal ini timbul karena adanya fakta perilaku “kalap rente” atau sering disebut dengan rent-seeker yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pada tahun 70an terjadi peristiwa penghapusan standar emas oleh Amerika, dan juga ekonomi jepang yang meroket yang memaksa negara-negara harus memahami interaksi ekonomi dan politik untuk menata ekonomi internasional. Menurut Clark dalam Yustika (2013:98), munculnya teori ekonomi dapat dilihat dari periode antara abad ke-14 dan ke-16 yang disebut dengan great transformation di Eropa Barat dimana dalam hal ini menyisihkan sistem ekonomi feodal, dimana dengan adanya pasar ekonomi baru memunculkan peluang untuk menyampaikan ekspresi untuk individu yang sebelumnya ditekan oleh lembaga gereja, negara, dan komunitas. Pada abad ke-18 muncullah apa yang dikatakan Abad Pencerahan (enlightenment), pada abad ke-18 ini terjadi revolusi industri di Prancis. Dimana inti atau tujuan dari gerakan ini untuk mengadakan otonomi individu dan eksplanasi terhadap kapasitas manusia. Dari abad pencerahaan inilah sebenarnya yang menjadi dasar ekonomi politik.Tetapi istilah ekonomi politik sendiri pertama kali sudah muncul pada abad ke-16 oleh penulis Prancis bernama Antoyne de Montcheitien (1575-1621) dalam bukunya yang berjudul Treatise on Political Economy. Pada abad 16 para ahli ekonomi politik mengembangkan ide tentang perlunya peran negara untuk menstimulasi kegiatan ekonomi, dimana pasar belum berkembang pada saat itu. Sehingga peran negara untuk dapat membuka wilayah baru perdagangan, memberikan perlindungan, dan menyediakan pengawasan untuk produk yang bermutu. Tetapi pada akhir abad ke 18, pandangan itu mulai berubah dan ditentang, dimana pemerintah dianggap bukan sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi malah merintangi upaya untuk memeroleh kesejahteraan. Dengan adanya perubahan pandangan yang terjadi pada abad ke-18, muncullah banyak sekali aliran dalam tradisi pemikiran ekonomi politik yang dipecah menjadi 3 kategori, yaitu: (i) Aliran ekonomi politik konservatif oleh Edmund Burke; (ii) aliran ekonomi politik klasik yang dipelopori oleh Adam Smith, Thomas Malthus, David Ricardo, Nassau, dll; (iii) aliran ekonomi politik radikal yang di propagandakan oleh William Godwin, Thomas Paine, Condorcet, dan Karl Marx.[4] Pendekatan dalam Ekonomi Politik
Pilihan publik adalah suatu sikap individu dalam menentukan pilihan mereka secara rasional.[3] Dalam ekonomi politik, analisisnya tertuju pada aktor.[3] Aktor dianggap sebagai pelaku dari kegiatan ekonomi dan politik dan berlandaskan pada asumsi dasar individualisme metodologis, yang menempatkan sikap rasional idividu di dalam institusi non-pasar.[1] Namun karena sifatnya yang longitudinal,[5] maka hasil yang dimunculkan oleh model-model pilihan publik berbeda-beda pada satu negara ke negara lainnya.[3]
Pendekatan neo-marxis dalam ekonomi politik, menekankan pada sifat holistik yakni analisis secara menyeluruh, mengenai pentingnya aspek-aspek ekonomi makro dari sistem ekonomi dan sistem politik.[3] Selain itu, pendekatan ini memiliki model yang memiliki aspek komparatif, yakni berusaha membandingkan secara eksplisit.[3] Pendekatan ini juga menyoroti dan memodelkan berbagai perbedaan antar-negara di bidang kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi dan ketergantungan kelas sosial di masyarakat.[3] Hubungan Ekonomi dengan Politik yang bertolak belakangEkonomi politik pada dasarnya diambil dari bahasa Yunani yaitu polis yaitu sebuah kota atau unit politik dan oikonomike yang maknanya menuju manajemen rumah tangga. istilah ekonomi politik pada dasarnya interaksi antara kedua bidang ekonomi dan politik, yang pada awalnya lebih fokus kepada ilmu untuk mengelola perekonomian dengan ilmu untuk mengelola pemerintahan. Dapat dikatakan bahwa Politik Ekonomi adalah campur tangannya pemerintah dalam proses ekonomi. Menurut Caporaso Dan Levine (1993) Pada awalnya ekonomi politik dimaksudkan untuk memberi saran pada penguasa dalam mengelola masalah masalah ekonomi. Selanjutnya lebih diartikan sebagai analisis ekonomi terhadap masalah-masalah politik. Kajian ini juga mempelajari institusi politik sebagai entitas yang bersinggungan dengan pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pengambilan keputusan dan pilihan. • Rachbini (2001) Ekonomi Politik adalah disiplin ilmu yang komprehensif, lahir dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menemukan sinergi, mengisi kekosongan (cross fertilization), yang tidak akan dijumpai dalam satu disiplin saja baik ekonomi maupun politik. Pembangunan politik di negara berkembang bertolak belakang dengan pembangunan ekonomi, misalnya ketika kita hendak meningkatkan pembangunan politik dimana sebagai wakil rakyat yang mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan masyarakat legislatif harus menyuarakan kebutuhan masyarakat. Akibatnya mereka sering mengkritik pemerintah dalam sebuah mosi tidak percaya karena yakin bahwa pihak eksekutif yang bertanggung jawab terhadap kesalahan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah. Hubungan ekonomi dengan politik adalah jika pembangunan politik semakin meningkat akan berbanding terbalik dengan pembangunan ekonomi yang semakin merosot. Jika pembangunan politiknya menurun maka pembangunan ekonominya meningkat Tujuan politik ekonomi pada garis besarnya dapat dikatakan bahwa pemerintah berusaha untuk mencegah berbagai perkembangan-perkembangan yang tidak seimbang dan diusahakan untuk mencegah atau memperbaiki gangguan-gangguan keseimbangan yang terpenting. Beberapa tujuannya yaitu : mengatasi pengangguran, menyetarakan pendapatan secara adil, meningkatkan produktivitas dan hal lainnya. Alat-alat Politik Ekonomi Tujuan yang ingin dilaksanakan pemerintah mengharuskan tindakan-tindakan tertentu. Tindakan tersebut dapat kita namakan “alat-alat “ daripada politik ekonomi. Contoh alat-alat tersebut misalnya peraturan-peraturan dan larangan-larangan dan subsidi-subsidi pajak. Disamping itu pemerintah dalm keadaan tertentu, dapat juga mempengaruhi proses ekonomi, disebabkan oleh karena sebagian produksi dipegang oleh pemerintah sendiri. Ekonomi Politik Pemerataan Pendapatan Dalam konsep ini tujuan pembangunan mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Oleh karena itu, pembangunan difokuskan pada aspek-aspek kualitatif dari pembangunan, yaitu mencakup masalah kemiskinan, kesenjangan, dan human resource development. Ekonomi Politik Ketergantungan Teori ketergantungan yaitu yaitu teori yang dalam menjelaskan perilaku manusia dan gejala atau proses sosial yang terjadi terutama lebih menekankan pada faktor-faktor lingkungan sebagai penyebabnya. Pengaruh aspek politik yang menyebabkan ketergantungan dikemukakan oleh Andree Gunder Frank yaitu Ketergantungan Negara-negara satelit (Negara periferal) terhadap Negara metropolitan (Negara pusat) diyakini terjadi sebagai akibat globalisasi sistem kapitalisme. Ekonomi Politik Kebutuhan Pokok Salah satu hal penting kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok (basic needs) penduduk. Alokasi bagi kebutuhan pokok tentu saja tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi. Kebutuhan pokok yang paling dianggap inti adalah pangan. Di Indonesia, kebutuhan akan pangan terutama berpusat pada kebutuhan akan beras sehingga kebijakan pangan di Indonesia sering identik dengan kebijakan perberasan. Dengan demikian, kebijakan beras menjadikan beras sebagai komoditas politik. Ekonomi Politik Otonomi Daerah Tahun 1999 bisa dicatat sebagai terjadinya perubahan besar dalam memandang daerah. Terjadi beberapa perubahan dari sistem sentralisasi ke desentralisasi dalam merencanakan dan mengelola dana pembangunan bagi daerah masing-masing dengan diundangkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Krisis Ekonomi-Moneter 1997/1998 Penyebab terjadinya krisis moneter yang melanda Indonesia salah satunya dari segi eksternal adalah ulah spekulan George Soros yang memicu krisis yang melanda Asia, mulai dari Thailand sampai Korea Selatan dan Jepang. Dan juga lemahnya fundamental ekonomi makro di Indonesia, kelemahan tersebut jika dibiarkan berlarut akan menjadi sumber kerawanan ketahanan ekonomi nasional, karena krisis moneter 1997/1998 tidak semata-mata krisis moneter dalam arti sempit, kemorosotan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, tetapi sudah mengarah pada distorsi pasar,kenaikan harga, sembako menghilang, pengangguran meningkat dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Sepuluh Tahun Krisis Moneter, Krisis Ekonomi yang Berkelanjutan ( 11 juli 1997-11 juli 2007) Krisis moneter yang terjadi tanggal 11 juli 1997 dimulai ketika bank umum mengalami rush atau penarikan dana pihak ketiga secara besar-besaran, Bang Indonesia sebagai Bank Sentral, dengan BLBI-nya, tidak lagi mampu menghadapi rush rupiah yang kemudian diikuti dengan managed floating rate. Kondisi ini mengakibatkan bank terpaksa membuka band dan akhirnya depresiasi rupiah terhadap US$ meluncur tidak terkendali sampai mendekati Rp 15.000/1 US$, Juli 1998 Laporan Bank Dunia khusus Indonesia,April 1997 sebenarnya sudah memberikan peringatan bahwa Indonesia perlu memacu tabungan dalam negeri agar mampu membiayai investasi dalam negeri dan tidak terlalu tergantung pada kredit luar negeri.Indonesia juga harus memperkuat fundamental ekonomi makr, kualitas SDM dan pemebnahan aparat birokrasi yang bersih, clean government. Indikator makro ekonomi 2006, dalam angka menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi 5,6 % terjadi peningkatan pengangguran 40,5 (2005) menjadi 43 juta. Pada tahun 2006 peningkatan kemiskinan semakin meningkat. Adapun kondisi neraca pembayaran Indonesia belum favorable karena kendala keunggulan daya saing komoditas ekspor yang terus dari peringkat 46/49 negara (2001) menjadi 47/49 negara (2002), 57/59 negara (2003), 58/60 negara (2004), 59/60 negara (2005) akhirnya peringkat 60 dari 61 negara pengekspor 2006. Tingkat utilisasi kapasitas industry pasca krisis moneter belum pulih, masih dibawah 70% pada tahun 2006, demikian pula pertumbuhan sektor industry rata-rata masih dibawah rata- rata pra-krisis moneter dengan rata-rata pertumbuhan industry 1990-1997 > 10% menjadi menurun rata-rata 5% (1999-2006) dengan catatan pada tahun 1998, pertumbuhannya - 13,1 %. Referensi
|