Wolimomo merupakan salah satu pakaian adat kebesaran suku Gorontalo yang wajib digunakan pada berbagai upacara adat, salah satunya pada saat akad nikah.
Wolimomo merupakan pakaian adat kebesaran yang digunakan oleh perempuan Gorontalo dalam berbagai upacara adat yang sakral. Dalam tata urutan kehidupan masyarakat Gorontalo, Wolimomo pada prinsipnya digunakan pada 3 (tiga) peristiwa penting dalam perjalanan hidup perempuan gorontalo, yaitu:
Upacara adat Mome'ati (Be'at atau Bai'at atau Baiat), merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada anak perempuan di masa remaja dan saat memasuki usia akil baligh[3]
Upacara adat Akaji (ijab kabul pada akad nikah) merupakan rangkaian upacara adat pernikahan yang dijalani oleh mempelai perempuan saat menikah[4]
Upacara adat Molontalo (Raba Puru atau Menyentuh Perut) merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada perempuan yang memasuki bulan ke- 7 kehamilan[5][6]
Disamping itu, Wolimomo juga digunakan dalam upacara adat Mome'ati (Be'at atau Bai'at), yang merupakan upacara adat bagi anak perempuan di masa remaja dan saat memasuki usia akil baligh.[7]
Adapun pasangan dari pakaian adat Wolimomo adalah Payunga, sebagai pakaian adat yang digunakan oleh laki-laki suku Gorontalo.
Warna Adat
Menurut adat Gorontalo, setiap warna adat yang dipakai oleh perempuan Gorontalo menunjukkan nilai filosofis yang berbeda dan menjunjung tinggi derajat serta martabat perempuan yang menggunakannya. Adat Gorontalo mengenal empat warna adat yang disebut dengan "Tilabataila", yakni Merah, Kuning, Hijau dan Ungu.[8]
Nilai Filosofis Warna Adat
Warna ungu melambangkan keanggunan. kesetiaan, dan kewibawaan
Warna merah melambangkan keberanian dan tanggungjawab
Warna kuning melambangkan kemuliaan, dan kejujuran
Warna hijau melambangkan kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan
Bagi adat Gorontalo, warna ungu menjadi warna kebangsawanan tertinggi dengan nilai-nilai adat yang luhur. Oleh karena itu warna ungu sering digunakan sebagai warna utama dalam rangkaian upacara adat.
Warna yang dihindari
Meskipun tidak ada larangan adat untuk menggunakan warna selain 4 warna adat (Tilabatayila), namun sebaiknya menghindari warna putih dan biru. Kedua warna ini biasanya dihindari sebab warna putih melambangkan kesucian, sedangkan warna biru bermakna duka cita yang biasanya juga digunakan dalam upacara pemakaman atau acara peringatan kematian.
Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Pada tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui dan menetapkan Wolimomo sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui secara otentik berasal dari masyarakat Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sulawesi.
^MATALAUNI, H., 2016. ORNAMEN PADA WOLIMOMO PAKAIAN ADAT PENGANTIN WANITA DI KECAMATAN TAPA KABUPATEN BONE BOLANGO PROVINSI GORONTALO TINJAUAN BENTUK DAN MAKNA. Skripsi, 1(544410007).
^Hariana, H., Simatupang, G.L.L., Haryono, T. and Gustami, S.P., 2017. Bentuk Perkembangan Busana Pengantin Perempuan Masyarakat Gorontalo dalam Prosesi Malam Mempertunangkan. Jurnal Kajian Seni, 4(1), pp.36-51.
^Umar, F.A., 2018. TUJAI PADA PROSESI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT SUWAWA. Ideas Publishing.
^Rahmiati Malik. 2014. Tradisi Molontalo (Studi Sejarah Kebudayaan). Skripsi. Program Studi Pendidikan Sejarah. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Gorontalo.
^Massie, R.G., Domili, I. and Rattu, J., The Molontalo Ceremony in Delivering Health Messages for Pregnant Women in Sub-District Anggrek North Gorontalo District. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 17(4), p.20917.
^Hariana, H., Simatupang, G.L.L., Haryono, T. and Gustami, S.P., 2017. Bentuk Perkembangan Busana Pengantin Perempuan Masyarakat Gorontalo dalam Prosesi Malam Mempertunangkan. Jurnal Kajian Seni, 4(1), pp.36-51.