Tranquillitas ordinis adalah frasa Latin yang berarti "ketenangan ketertiban" atau "kerukunan yang tertata dengan baik". Istilah ini dikaitkan dengan tradisi Katolik dari teori perang yang benar, dan ditemukan dalam tulisan Santo Agustinus dari Hippo dan Santo Thomas Aquinas. Tergantung pada penulis dan konteksnya, istilah ini digunakan untuk menyampaikan berbagai arti dalam teologi dan politik. Makna-makna ini mencakup tatanan ilahi yang dikenakan pada alam semesta dan kerangka teoretis untuk perdamaian. Tranquillitas ordinis tetap menjadi landasan ajaran Katolik tentang perdamaian. Hal ini termasuk dalam kerangka yang ditetapkan oleh Paus Yohanes XXIII dalam ensiklik tahun 1963, Pacem in terris, dan merupakan topik unggulan di The Global Quest for Tranquillitas Ordinis, sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Akademi Kepausan untuk Ilmu Sosial.[1]
Tradisi Augustinian
Agustinus dari Hippo mendefinisikan istilah "Tranquillitas Ordinis" dalam Buku 19 dari Kota Tuhan sebagai "kedamaian segala sesuatu" atau "tertata dengan baik kerukunan".[2] Agustinus mengaitkan perdamaian dengan makna keteraturan, yang di dalamnya segala sesuatu di alam semesta mempunyai tempat yang semestinya yang ditetapkan oleh Tuhan, penciptanya. Oleh karena itu, kedamaian adalah keadaan yang dicapai seseorang atau sesuatu ketika hal itu sesuai dengan tatanan ciptaan yang lebih besar. Dalam Buku 19, Agustinus menggambarkan kebaikan tertinggi dan membahas upaya yang dilakukan manusia untuk mencapai kebahagiaan di bumi.[3] Sementara Agustinus menyangkal kemungkinan mencapai tranquillitas ordinis Di bumi, ia mencatat bahwa aspek kedamaian dan kebahagiaan surga mungkin masih dapat ditemukan. Berabad-abad kemudian, Thomas Aquinas melanjutkan tradisi perdamaian sejati sebagai tranquillitas ordinis dalam karyanya Summa Theologica.[4] Aquinas dibangun berdasarkan karya Agustinus dan memformalkan teori perang yang adil yang mana akar gagasan Augustinian tentang perdamaian sebagai tranquillitas ordinis dikaitkan dengan tradisi perang yang adil.[5] Dalam Summa Theologica, Aquinas menjelaskan teori perang yang adil terdiri dari jus ad bellum dan jus in bello.[butuh rujukan] Jus ad bellum mengartikulasikan keadaan di mana perang dapat dilakukan, sedangkan jus in bello menggambarkan perilaku yang benar dalam perang.
George Weigel
George Weigel adalah seorang penulis politik dan sosial Katolik terkemuka yang menjabat sebagai Rekan Senior Terhormat di Pusat Etika dan Kebijakan Publik. Dalam bukunya Tranquillitas Ordinis: Kegagalan Saat Ini dan Janji Masa Depan Pemikiran Katolik Amerika tentang Perang dan Perdamaian, yang diterbitkan pada tahun 1987, Weigel mendefinisikan tranquillitas ordinis sebagai perdamaian dari "komunitas politik yang dinamis dan tertata dengan baik" dan "tatanan yang diciptakan oleh komunitas politik yang adil dan dimediasi melalui hukum".[6] Weigel juga berpendapat bahwa tranquillitas ordinis memberikan dasar bagi pembentukan perdamaian sebagai "jus ad pacem" yang menyertai istilah teori perang yang adil jus ad bellum dan jus in bello , yaitu panduan untuk mencapai perdamaian melalui cara-cara politik, termasuk perang.[7] Weigel memperluas konsep ini dengan menegaskan bahwa AS memiliki kewajiban moral berdasarkan kriteria tranquilitas ordinis untuk membersihkan dunia dari organisasi teroris s dan mencegah rezim jahat memperoleh senjata pemusnah massal.[8] Weigel menyatakan dengan jelas bahwa Tranquillitas ordinis adalah konsep perdamaian yang harus disebarkan AS secara internasional dalam upayanya mencapai kebebasan yang tertata dalam struktur kehidupan publik internasional yang terus berkembang dan mampu memajukan tujuan klasik politik—keadilan, kebebasan, ketertiban, dan kesejahteraan umum. , dan perdamaian."[9] Weigel menetapkan pandangan tranquillitas ordinis sebagai konsep praktis untuk mencoba untuk mencapai perdamaian di bumi dalam kombinasi dengan negara-negara lain yang berpikiran sama. Dengan demikian, tranquillitas ordinis ada sebagai kerangka kerja untuk Diplomasi Publik (AS).
Lihat juga
Referensi
- ^ Akademi Ilmu Sosial Kepausan. "Pencarian Global untuk Ketenangan Ordinis" (PDF). Pontifical Academies. Diakses tanggal 19 April 2012.
- ^ "Perdamaian antara manusia dan Tuhan adalah ketaatan iman yang tertata rapi terhadap hukum abadi. Kedamaian antara manusia dengan manusia adalah kerukunan yang tertata dengan baik. Kedamaian sipil adalah kerukunan serupa di antara warga negara. Kedamaian selestial kota adalah kenikmatan Tuhan yang tertata sempurna dan harmonis, dan kenikmatan satu sama lain di dalam Tuhan. Kedamaian segala sesuatu adalah ketenangan ketertiban. Ketertiban adalah distribusi yang membagi segala sesuatu secara setara dan tidak setara, masing-masing pada tempatnya sendiri.". ISBN 0-679-60087-6.
- ^ "Agustinus mengulas pendapat para filsuf mengenai kebaikan tertinggi, dan upaya sia-sia yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri. kebahagiaan dalam hidup ini; dan, sementara ia menyangkal hal ini, ia mengambil kesempatan untuk menunjukkan kedamaian dan kebahagiaan yang dimiliki oleh kota surgawi, atau umat Kristus, baik sekarang maupun di akhirat."Dods, Marcus. "Para Bapa Nicea dan Pasca-Nicene, Seri Pertama, Vol. 2". Christian Literature Publishing Co. Diakses tanggal 15 April 2012.
- ^ Knight, Kevin. "Question 29. Perdamaian". The Summa Theologica of St. Thomas Aquinas. Diakses tanggal 19 April 2012.
- ^ Smit, Wim. Beyond Ketakutan yang Melumpuhkan dan Kekerasan Buta. Perang Adil dan Terorisme. Peeters. ISBN 9789042916975. Diakses tanggal 22 April 2012.
- ^ Weigel, George. "Kejelasan Moral di Masa Perang". First Things. Diakses tanggal 19 April 2012.
- ^ "Di sana saya berpendapat bahwa, sebagai teori tata negara, tradisi perang yang adil mengandung ius ad pacem, di samping teori klasik ius ad bellum (aturan moral yang mengatur keputusan untuk berperang) dan ius in bello (aturan yang mengatur penggunaan kekuatan bersenjata dalam pertempuran). Dengan menciptakan frasa ius ad pacem, saya mencoba untuk mendapatkan hadiah dari perang yang adil cara berpikir sebuah konsep perdamaian yang dapat dan harus diupayakan melalui instrumen politik—termasuk, jika perlu, penggunaan kekuatan bersenjata.Seperti tradisi perang yang adil itu sendiri, konsep perdamaian ini berakar pada Agustinus: dalam The Kota Tuhan, perdamaian adalah ketenangan ordinis, “ketenangan ketertiban,” atau seperti yang saya lebih suka menerjemahkannya dalam istilah yang lebih kontemporer, kedamaian “komunitas politik yang dinamis dan tertata dengan baik.”Weigel, George. "Kejelasan Moral di Saat Perang". First Things. Diakses tanggal 19 April 2012.
- ^ Weigel, George. "Kejelasan Moral di Masa Perang". First Things. Diakses tanggal 19 April 2012.
- ^ Weigel, George. -moral-clarity-in-a-time-of-war-30 "Kejelasan Moral di Masa Perang". First Things. Diakses tanggal 19 April 2012.
Pranala luar