Kategorisasi hak asasi manusia menjadi tiga generasi pertama kali dicetuskan pada tahun 1979 oleh seorang ahli hukum Ceko-Prancis yang bernama Karel Vasak. Ia sudah menggunakan istilah ini paling tidak sejak November 1977.[1]
Hak generasi pertama
Hak asasi manusia generasi pertama pada dasarnya berurusan dengan kebebasan dan kehidupan politik. Dalam kata lain, hak ini merupakan hak sipil dan politik. Contohnya adalah hak atas kehidupan, kesetaraan di mata hukum, kebebasan berpendapat, hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil, hak kebebasan beragama, dan hak untuk mengundi dalam pemilu. Hak-hak ini dipelopori oleh Deklarasi Hak-Hak di Amerika Serikat dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Prancis pada abad ke-18.
Hak-hak ini dimasukkan ke dalam Pasal 3 hingga 21 Pernyataan Umum tentang Hak Asasi Manusia (PUHAM) pada tahun 1948 dan kemudian ke dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan pada tahun 1966.
Hak generasi kedua
Hak asasi manusia generasi kedua pada dasarnya adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya, dan hak-hak ini disebut "generasi kedua" karena hak ini dikatakan muncul pada abad ke-19 sebagai tanggapan terhadap kemiskinan dan eksploitasi yang dipicu oleh Revolusi Industri. Contohnya adalah hak atas kesehatan, hak atas pangan, dan hak atas perumahan. Hak-hak ini juga dimasukkan ke dalam PUHAM dan kemudian dilindungi oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Beberapa negara telah memberlakukan beberapa hak ekonomi ini, seperti negara bagian New York telah mengabadikan hak atas pendidikan gratis
Hak generasi ketiga
Hak asasi manusia generasi ketiga adalah hak yang muncul pada paruh kedua abad ke-20 dan dikemukakan dalam dokumen-dokumen yang tergolong sebagai "soft law" dalam hukum internasional, seperti Deklarasi Stockholm 1972 dan Deklarasi Rio 1992. Contohnya adalah hak atas pembangunan dan hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk dikenal karena menjamin hak-hak semacam ini di dalam Pasal 20, 21, 22, dan 24.
Hak asasi manusia generasi ketiga dikenal sebagai hak asasi manusia Solidaritas, yaitu hak yang mencoba melampaui kerangka hak individu untuk fokus pada konsep kolektif, seperti komunitas atau orang.[2] Namun, istilah ini sebagian besar tetap tidak resmi.
Catatan kaki