Sigi Biromaru adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Sigi, provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Kecamatan ini juga ditetapkan sebagai ibu kota dari kabupaten Sigi, setelah dimekarkan dari Kabupaten Donggala. Kecamatan Sigi Biromaru berbatasan langsung dengan kota Palu, ibukota provinsi Sulawesi Tengah, sementara ibukota atau pusat pemerintahan kecamatan Sigi Biromaru berada di desa Mpanau.[1]
Demografi
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik kabupaten Sigi tahun 2021, penduduk kecamatan Sigi Biromaru pada Sensus Penduduk Indonesia 2020 berjumlah 47.710 jiwa, dengan kepadatan 165 jiwa/km².[1] Jumlah penduduk tahun 2020 masih menggabungkan dengan kecamatan Sigi Kota, dimana kecamatan Sigi Kota baru diresmikan pada 14 September 2020.
Sementara penduduk asli Sulawesi Tengah, di dominasi oleh Kaili, yang juga banyak tinggal di kabupaten Sigi, maupun di kecamatan Sigi Biromaru. Selain orang Kaili, ada juga penduduk asli lainnya yang mendiami kawasan ini, yakni suku Tolitoli, Saluan, dan Mori.[2] Sebagian lagi ada yang berasal dari Toraja, Bugis, Jawa, Bali, dan lainnya.
Sementara, penduduk kecamatan Sigi Biromaru memiliki beragam agama yang dianut. Data Kementerian Dalam Negeri 2020 mencatat penduduk berdasarkan agama yang dianut, yakni Islam 83,83%, kemudian Kekristenan 15,78%, dimana Protestan 14,93% dan Katolik 0,85%. Sebagian lagi beragama Hindu 0,30% dan Buddha 0,09%.[3]
Dan rumah ibadah yang berada disini, terdapat 65 masjid, 27 gereja Protestan, 1 gereja Katolik dan 1 pura.[1]
Pemekaran Kecamatan
Pada Senin, tanggal 14 September2020, bupati Sigi yakni Muhamad Irwan Lapatta, resmi menandatangani pembentukan kecamatan baru, yaitu kecamatan Sigi Kota. Ada beberapa wilayah yang masuk ke dalam kecamatan baru ini, diantaranya 7 desa bagian dari kecamatan Sigi Biromaru. Ditambah 2 desa lainnya dari kecamatan Dolo dan 1 dari kecamatan Palolo.[4]
Desa yang masuk ke kecamatan Sigi Kota adalah:
Setelah adanya pemekaran kecamatan Sigi Kota, maka jumlah desa yang ada di kecamatan Sigi Biromaru menjadi 10 desa. Nama kecamatan ini sendiri rencana diganti menjadi kecamatan Biromaru. Setelah pemekaran wilayah, penduduk kecamatan Biromaru menjadi sekitar 30.000 jiwa.[3]