Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga[1] (lahir 19 Februari 1983) adalah pelaku kejahatan seksualIndonesia yang didakwa atas 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria yang dilakukan di Manchester, Inggris, sejak tahun 2015 sampai 2 Juni 2017. Reynhard menjalani empat sidang terpisah pada tahun 2018 sampai 2020. Saat ini, ia menjalani 88 hukuman penjara seumur hidup secara bersamaan dengan masa kurungan minimal 30 tahun. Crown Prosecution Service menggambarkan Reynhard sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.[3]
Reynhard diyakini oleh polisi telah memperkosa atau menyerang setidaknya 206 pria sejak 2005,[2] dua tahun sebelum kedatangannya di Inggris.[4] Di Manchester, ia menunggu calon korban di luar klub malam, pub, dan tempat serupa pada dini hari.[5][6][7] Dia kemudian menawarkan mereka tinggal di apartemennya, kemudian membius dan memperkosa korbannya.[8] Setelah beberapa serangan, dia membagikan tentang tindakannya di WhatsApp.[9]
Latar belakang
Reynhard lahir tahun 1983 di Jambi. Namun, ia lebih banyak menghabiskan masa remaja nya di Depok.[10][11] Ia lulus S-1 dari jurusan arsitektur Universitas Indonesia tahun 2006,[12][riset asli?] kemudian pindah ke Britania Raya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Manchester pada Agustus 2007. Ia lulus S-2 dari jurusan tata kota tahun 2009 dan sosiologi tahun 2011. Sementara di Inggris, Reynhard menghadiri Gereja St Chrysostom, sebuah jemaat liberal Gereja Inggris, dan gereja tersebut memberikan Reynhard dengan referensi karakter untuk persidangannya.[13][14] Hakim ketua, Suzanne Gooddard, berkomentar selama vonis pengadilan kedua bahwa "Hampir tidak dapat dipercaya bahwa seseorang yang dapat menganut kepercayaan Kristen pada saat yang sama dapat melakukan kejahatan yang jahat dan keji seperti itu."[11] Gereja St Chrysostom kemudian menjauhkan diri dari Reynhard setelah vonis dijatuhkan.[14]
Reynhard mengambil S-3 geografi manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012, tetapi tidak selesai. Ia mengajukan Disertasi berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester" pada Agustus 2016, tetapi tidak lulus dan ia diberi waktu tambahan untuk revisi.[11] Kehidupannya ditanggung oleh ayahnya yang bekerja sebagai bankir. Ibunya hadir dalam sidang praperadilan, tetapi tidak mengikuti keempat sidang selanjutnya. Semasa di Manchester, Reynhard hidup secara terbuka sebagai pria gay, tinggal tidak jauh dari perkampungan gay Manchester, dan dilaporkan memiliki banyak pacar.[7]
Proses hukum
Empat sidang terpisah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni–10 Juli 2018 (13 korban), 1 April–7 Mei 2019 (12 korban), 16 September–4 Oktober 2019 (10 korban), dan Desember 2019 (13 korban). Setiap pemerkosaan direkam oleh Reynhard, tetapi ia mengklaim semuanya atas dasar suka sama suka. Klaim ini tidak terbukti karena beberapa korban terdengar mendengkur di rekaman video akibat obat bius GHB.[3]
Reynhard dihukum atas 136 dakwaan pemerkosaan, 14 dakwaan penyerangan seksual, delapan dakwaan percobaan pemerkosaan, dan satu dakwaan penyerangan dengan penetrasi.[3][8]