Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1991), 665 (1991), 670 (1991) dan 687 (1991), dan menyatakan laporan Sekjen yang diminta, DKPBB menyepakati implementasi penuh terhadap Resolusi 687 mengenai embargo senjata terhadap Irak.[1]
Referensi
^United Nations: Department of Political Affairs (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm. 158. ISBN978-92-1-137030-0.