Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1991), 665 (1991), 670 (1991) dan 687 (1991), dan menyatakan laporan Sekjen yang diminta, DKPBB menyepakati implementasi penuh terhadap Resolusi 687 mengenai embargo senjata terhadap Irak.[1] Referensi
Pranala luar
|